Pemuda Mesir Ini Dituduh Lakukan Penodaan Agama di FB, Tapi Ia Mengaku Akunnya Diretas
Sumber: Google

Internasional / 19 June 2019

Kalangan Sendiri

Pemuda Mesir Ini Dituduh Lakukan Penodaan Agama di FB, Tapi Ia Mengaku Akunnya Diretas

Puji Astuti Official Writer
2091

Seorang pemuda Kristen Koptik ditangkap dengan tuduhan penodaan agama di Mesir setelah akun Facebooknya diretas dan peretasnya mengunggah konten yang menghina agama Islam, demikian keterangan yang ia berikan dan keluarganya kepada media.

Pemuda itu bernama Fady Yousef, berusia 25 tahun dan ditangkap pada 11 Juni 2019 lalu di Giza, kota yang berada di barat daya Kairo, Mesir. Sekalipun ia mengaku bahwa akun Facebooknya diretas, ia tetap ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Keuskupan Koptik Maghagha dan El Edwa di Minya, pada hari sebelumnya 10 Juni 2019, sekelompok Islam garis keras mengamuk dan menyerang rumah orangtua Fady Yousef.

“Pada Senin (10 Juni) sekelompok ekstrimis yang jumlahnya mencapai ratusan orang dari desa Eshneen el Nasara dan desa sekitarnya menyerang rumah Yousef Todary. Mereka masuk dan menghancurkan seluruh isi rumah, lalu pindah ke rumah sebelahnya dimana saudara laki-lakinya tinggal dan menyerang rumah itu dari luar. Mereka berteriak-teriak menentang Kekristenan dan Koptik yang ada di desa itu,” demikian pernyataan resmi dari keuskupan.

Beruntungnya Yousef Todary, isterinya dan putrinya berhasil melarikan diri beberapa menit sebelum kelompok ekstrimis Islam itu masuk dan menghancurkan kulkas, televise, kasur dan perobatan di rumah itu.

Menjawab tuduhan kelompok Islam tentang penodaan agama itu, keuskupan membela Yousef dan menyatakan bahwa akunnya diretas.

Pemuda koptik ini kemudian menuliskan permintaan maaf melalui akunnya, dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal seperti menghina agama orang lain dan orang-orang yang sangat mengenalnya pasti tahu hal itu. Saudara perempuannya, Nermeen Yousef juga membuat klarifikasi, bahwa permintaan Yousef bukan berarti mengakui kesalahannya, tetapi karena ia menghormati perasaan orang-orang yang menuduhnya.

“Dia meminta maaf karena dia menghormati perasaanmu,” demikian tulis Nermeen. “Dia bukan anak yang melakukan hal seperti itu, dan juga teman-temannya adalah orang Muslim dan dia selalu mengatakan betapa ia mengasihi mereka dan mereka pun tahu hal itu.”

Selain Fady Yousef, polisi juga menahan saudara laki-lakinya dan pamannya. Dua pamannya yang lain menyerahkan diri ketika polisi menyatakan mencari mereka. Mereka dipindahkan ke Minya untuk penyelidikan, namun pada tanggal 15 saudara laki-lakinya dan paman-pamannya dibebaskan.

Sedangkan Fady sendiri akan menghadapi pengadilan dengan tuduhan penodaan agama dengan ancaman hukuman hingga lima tahun dan denda antara 500 hingga 1.000 pound Mesir atau sekitar 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Selain Fady Yousef, polisi juga menangkap 25 orang yang diduga pelaku perusakan rumah orangtua Fady dan  desa Kristen dimana mereka tinggal. Polisi juga mengirimkan petugas untuk menghalau masa yang marah dan juga melindungi desa Kristen yang diserang tersebut.

Mesir sendiri berada di urutan ke 16 dalam daftar Open Doors World Watch List 2019, atau negara-negara dimana umat Kristen paling banyak mengalami persekusi.  

Dengan perkembangan teknologi saat ini, kita bukan hanya harus berhati-hati dalam mengunggah konten, namun juga harus memperhatikan keamanan akun sosial media yang kita gunakan. Karena bisa saja orang-orang tidak bertanggung jawab bisa menyalahgunakannya dan merugikan kita.

Baca juga : 

Sebut Kristen dan Yahudi Kafir, Ulama Mesir Ini Jadi Terdakwa Kasus Penodaan Agama

Bebas Dari Hukuman Mati Kasus Penodaan Agama, Asia Bibi Ke Luar Pakistan Mencari Suaka

Sumber : Christianheadlines.com
Halaman :
1

Ikuti Kami