Pemimpin tinggi Gereja Katolik Roma Paus Fransiskus akhirnya menetapkan aturan tegas terhadap tindakan pelecehan seksual dan kekerasan.
Dia mendorong para korban segera melaporkan kasus yang
dialami sekalipun hal itu melibatkan Uskup, Pemimpin Agama Katolik atau pemuka agama lainnya.
Paus Fransiskus pun mendasarkan aturan baru ini dengan
kutipan yang diambil dari injil Matius. “Kamu adalah terang dunia..Tuhan kita Yesus Kristus memanggil setiap orang percaya untuk jadi contoh sebagai sinar kebijakan, integritas dan kekudusan,” ucapnya.
Dengan kutipan ini, Paus meminta semua pemuka agama, uskup
dan pemimpin agama mengusut tuntas setiap kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi di gereja.
Dia juga menekankan bahwa pengabaian terhadap korban semata-mata menunjukkan kegagalan uskup, pemimpin agama dan pelayan gereja.
“Kejahatan pelecehan seksual menyinggung Tuhan, menyebabkan kerusakan fisik, psikologis dan spiritual terhadap korban dan membahayakan komunitas umat beriman,” kata Paus.
Baca Juga :
Populasi Kekristenan Makin Tinggi, Pemerintah Iran Interogasi Alasan Warganya Pindah Agama
Makin Semena-mena, Pemerintah Tiongkok Edit Isi Khotbah Pendeta yang Terlalu Rohani
Langkah konkrit yang diterapkan Paus untuk memproses kasus pelecehan
dan kekerasan ini adalah dengan memerintahkan setiap keuskupan di seluruh dunia
untuk mendirikan satu atau lebih sistem publik yang stabil dan mudah diakses untuk melaporkan kasusnya.
Paus juga menekankan bahwa setiap laporan yang masuk kepada keuskupan harus ditindak dengan serius tanpa harus menutup-nutupinya.
Selain itu, Paus menghimbau semua jemaat gereja untuk segera melaporkan
tindakan pelecehan dan kekerasan yang mereka alami. Kalau sebelumnya, ada
banyak korban yang cenderung menutupi masalahnya. Maka saat ini, Paus mewajibkan
semua korban untuk dengan berani melaporkan pelaku kepada otoritas gereja yang ada.
Dengan aturan baru ini, Paus menjamin pelapor tidak akan kena
jerat hukum atas dasar apapun yang memberatkannya.