Tersiar kabar jika kejadian pengrusakan ini berlokasi di rumah
Henock Niki, warga Jalan Protokol Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Rabu, 27 Februari 2019 pukul 05.30 WIT.
Seperti diberitakan Tifaonline.com,
Kamis (28/2), pengrusakan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu beranggota 7 orang.
Persoalannya diduga lantaran korban Henock Niki memutar musik dengan sound
system di rumahnya saat sholat subuh di masjid berlangsung pada pukul 04.15 WIT.
Merasa terusik dengan suara musik tersebut, para pelaku yang beberapa
diantaranya membawa pedang samurai akhirnya mendatangi rumah Henock dan merusak
sound systemnya. Mereka juga diduga melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap keluarga korban.
Dari penuturan warga sekitar, keluarga Henock Niki memang
sudah biasa memutar lagu-lagu di pagi hari. Selain memakai sound system ukuran
besar, mereka juga memakai pengeras suara TOA yang diletakkan di tower bak
penampungan air di belakang rumahnya. Namun warga selama ini mengaku tak
terusik dengan suara tersebut, karena korban akan mematikan musik saat ibadah di masjid terdekat berlangsung.
“Kalau soal putar lagu-lagu sih memang biasa mutar, tapi
tidak sering juga. Tapi bagi kami di sini tidak masalah sih. Kalau ada Adzan juga dia berhenti kok,” tutur sepasang suami istri warga setempat.
Atas pengrusakan ini, Polda Papua mengkonfirmasi telah mengamankan 7 pelaku. Mereka bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan beruntun sejak Kamis kemarin. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengrusakan milik orang lain dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 7 tahun. Sementara pimpinan pelaku berinisial JUT bersama dua rekannya terjerat pelanggaran UU Darurat No 12 tentang kepemilikan senjata.
Baca Juga :
Papua Kembali Berdarah, PGI Keluarkan Surat Pastoral. Ini Isinya!
Papua Berdarah! Begini Sadisnya Pelaku Bersenjata Habisi Nyawa 24 Pekerja Nduga
Terkait berita pengrusakan yang sudah tersiar luas di media sosial
ini, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Martuani Sormin meminta semua pihak untuk tidak memlintirnya menjadi isu SARA.
“Saya tidak mau kejadian ini menyebabkan konflik yang meluas.
Yang jelas sudah ditangani dan siapa yang bersalah secara hukum akan segera
ditindak. Nanti kalau pelaku pengrusakan sudah ditangkap, baru kita luruskan masalah ini. Yang jelas tidak ada unsur SARA di kejadian ini,” ucapnya.
Kapolsek Muara Tami Pieter Kalahatu menyampaikan hal senada, supaya
warga tidak terprovokasi apalagi sampai membesar-besarkan kasus ini. Sebab,
menurutnya, ini hanyalah kasus kriminal murni.
“Kita jangan mau terhasut dan terprovokasi dengan pihak-pihak
yang ingin menunggangi kasus ini untuk adu domba kita. Ini adalah kriminal
murni yang dipicu oleh kesalahpahaman. Saya paham pasti kita semua kecewa
karena ini insiden yang ketiga oleh kelompok yang sama,” kata Pieter Kalahatu
dalam rapat koordinasi FKUB, Rabu (27/2).