Mantan Penasihat Paus, Kardinal George Pell  Divonis Bersalah Lecehkan 2 Bocah Australia
Sumber: Detik.com

Internasional / 27 February 2019

Kalangan Sendiri

Mantan Penasihat Paus, Kardinal George Pell Divonis Bersalah Lecehkan 2 Bocah Australia

Puji Astuti Official Writer
2200

Mantan penasihat keuangan Paus Fransiskus, Kardinal George Pell dinyatakan bersalah oleh pengadilan Australia atas kasus pelecehan terhadap dua orang bocah laki-laki, dengan kemungkinan hukuman hingga 50 tahun.

Dalam persidangan di Melbourne tersebut, Kardinal Pell (70) di dakwa melakukan pelecehan seksual terhada dua bocah laki-laki yang adalah anggota paduan suara di Katedral Saitn Patrick di tahun 1996. Korban saat itu masih berusia 13 tahun saat kejahatan itu terjadi.

Kasus ini sebenarnya suda diputuskan pada Desember 2018 lalu, namun baru bisa dirilis oleh media pada akhir bulan Februari 2019 ini karena larangan hakim untuk memberitakan vonis bersalah tersebut baru dicabut pada Selasa (26/2) lalu.

Kardinal Pell sendiri melakukan naik banding atas keputusan bersalah tersebut, karena ia bersikeras dirinya tidak bersalah. Hal itu disampaikan oleh Gereja Katolik Roma.

Baca juga : 

Pengadilan Polandia Vonis Gereja Katolik Bayar Kompensasi Korban Pelecehan Seksual

Melampaui Batas, Paus Fransiskus Desak Tindakan Nyata Kasus Pelecehan Seksual Anak

"Ini berita yang menyakitkan, yang kami semua sangat menyadari, yang mengejutkan banyak orang, tidak hanya di Australia, Kardinal Pell telah menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah dan memiliki hak untuk membela diri hingga saat-saat terakhir," demikian pernyataan resmi Vatikan yang dikutip oleh Detik.com.

Walau demikian Vatikan tetap membuat langkah-langkah tegas terhadap Kardinal Pell,  Paus Fransiskus memerintahkan  agar Pell dilarang menjalankan tugas-tugas publik atas nama kementerian dan tidak boleh melakukan kontak apapun dengan anak-anak.

Dalam kotbahnya pada hari Minggu (25/2/2019) lalu, Paus Fransiskus menyatakan komitmennya untuk menangani lebih serius kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para imam, melihat bahwa ini menjadi fenomena yang menyebar luas di berbagai belahan dunia. Melalui hasil sebuah pertemuan khusus Komisi Kepausan Untuk Perlindungan Anak-anak telah membuat sejumlah keputusan yang akan segera diterapkan. 

Sumber : CBN.com
Halaman :
1

Ikuti Kami