Selama 5 Tahun, Ada 32 Gereja Telah Ditutup. Lantas,  Dimana Kesetaraan Rumah Ibadat ?

Nasional / 21 February 2019

Kalangan Sendiri

Selama 5 Tahun, Ada 32 Gereja Telah Ditutup. Lantas, Dimana Kesetaraan Rumah Ibadat ?

Naomii Simbolon Official Writer
3885

Dikutip dari Tirto.id, selama 5 tahun ini sudah 32 gereja di tutup oleh pemerintah daerah dan dalam hal ini Presiden Joko Widodo tak melakukan apa-apa.

Bahkan selama 2 tahun ini diketahui jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu tidak bisa beribadah di gedung gereja Tanjung Barat Lama lantaran gereja mereka sudah di tutup oleh Pemerintah Kota Jakarta Per 30 September 2016 sehingga mereka hanya bisa beribada di sebuah gedung kecil di Gedung Balai Rakyar, Pasar Minggu dengan kursi yang ditata mepet agar muat banyak orang. Gedung tanpa jendela itu hanya mengandalkan AC butut untuk pendingin, sementara untuk ibadah sekolah minggu remaja dilakukan di halaman belakang.

Seperti yang kita ketahui, bahwa rata-rata gereja di tutup karena permasalahan legalitas bangunan. Tetapi selain itu, warga pun kerap sekali melakukan persekusi dengan menyegel pintu gereja sesukanya. Misalnya, pada tahun 2010 di Bekasi, Jawa Barat dimana sejumlah ormas termasuk FPI (Front Pembela Islam) menyegel Gereja Galilea karena bangunan tak berizin.

Salah satu pangkal masalah ini adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur soal legalitas bangunan untuk rumah ibadat tetapi juga bukti dukungan warga dan komposisi jumlah penduduk di sekitar rumah ibadat.

Di Indonesia, urusan rumah ibadat kerap sekali menjadi sebuah masalah. Jika masalahnya adalah jumlah pengguna, lantas bagaimana dengan rumah ibadat harian di kawasan bisnis yang malam hari dan hari libur bisa saja tak seramai hari kerja ya?

Tentang legalitas, dalam hal ini izin mendirikan bangunan (IMB) memang harus diterapkan terhadap semua bangunan, termasuk rumah tinggal dan toko. Jangankan membangun rumah, mengubah bangunan saja harus izin. Meski begitu, menurut siaran pers Dewan Masjid Indonesia tiga tahun silam, 95 persen dari 39.000 masjid di Jawa Tengah tak memiliki IMB.

Berharap pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan ini dengan baik ya. Keadilan ditegakkan atas Indonesia. Meski Kristen merupakan minoritas, tetapi kebebasan menganut agama dan mendirikan bangunan ibadat bisa terselesaikan dengan baik. Selain itu,kita harus berdoa untuk semua saudara kita agar bisa saling merendahkan hati dan menghormati satu sama lain ya.

Sumber : Tirto.id
Halaman :
1

Ikuti Kami