Open Doors, lembaga misi Kristen yang fokus menjangkau orang
Kristen teraniaya mengklaim bahwa jumlah orang Kristen Tiongkok yang mengalami
penganiayaan karena imannya telah mencapai 50 juta orang. Open Doors
menyebutkan kalau penganiayaan di negara tirai bambu itu terus meningkat sejak
diberlakukannya peraturan baru terkait aktivitas agama oleh pemerintah sejak Maret 2008 lalu.
Jumlah fantastis ini pun menempatkan negara Tiongkok di peringkat 27 dari 50 negara paling berbahaya bagi kekristenan.
Tiongkok menjadi ancaman bagi kekristenan sejak pemerintah di
bawah kekuasaan partai komunis bertujuan untuk memberantas pertumbuhan gereja
dan memaksa setiap agama untuk tunduk pada sistem komunis yang mendukung pemerintahan Presiden Xi Jinping.
Partai Komunis terus mendesak gereja untuk patuh kepada aturan
yang berlaku. Termasuk memaksa gereja-gereja mengibarkan bendera Tiongkok lebih
tinggi dari salib gereja. Umat Kristen juga dipaksa menyanyikan lagu kebangsaan sebelum ibadah minggu.
“Meningkatnya penganiayaan terhadap kelompok-kelompok agama di Tiongkok, khususnya orang-orang Kristen dan Muslim Uighur, sangat memprihatinkan. Iklim saat ini sangat parah sehingga beberapa pendeta Tiongkok yang lebih tua membagikan kekuatiran mereka kalau-kalau penganiayaan yang mereka alami akan jauh lebih menyakitkan dari penganiayaan di bawah Ketua Mao (di masa silam)," kata Zoe Smith, kepala advokasi Open Doors, seperti dilansir Christiantoday.com, Senin (4/2).
Sementara gereja-gereja besar terus dipersulit, termasuk dalam
hal sewa gedung dan bangunan. Open Doors menerima laporan jika pemilik tanah
menerima tekanan oleh pemerintah setempat untuk memutus kontrak sewa dengan
gereja. Beberapa gereja didenda dengan mencari-cari kesalahan gereja tersebut.
Sebagian lainnya dengan melecehkan pendeta-pendeta gereja, gereja digerebek, Alkitab dan bahan-bahan bacaan Kristen disita.
Pemerintah bahkan menekan pertumbuhan generasi muda gereja
dengan melarang kegiatan gereja dan kelompok sell pemuda dan anak-anak. Gereja bahkan diperintahkan untuk melarang anak muda berusia 18 tahun masuk gereja.
Ancaman-ancaman ini membuat orang Kristen Tiongkok kuatir jika penganiayaan akan semakin meningkat dan membuat mereka tak lagi mampu bertahan.
Penganiayaan di Tiongkok memang sudah terjadi sejak beberapa
tahun belakangan. Hal ini disebabkan lantaran pertumbuhan gereja di negara
tersebut terbilang cukup cepat. Sehingga pemerintah menganggap jika kekristenan adalah ancaman besar bagi pemerintahan di bawah partai komunis tersebut.
Mari terus berdoa bagi bangsa ini, supaya tangan Tuhan terus
merenda dan membukakan pintu pertobatan bagi pemerintahan Tiongkok. Tuhan juga yang memampukan gereja-Nya tetap teguh berdiri di atas kebenaran firman-Nya.