Pihak LBH Ungkapkan Golput Bukanlah Tindakan Hukum: Kalian Dilindungi Undang-undang!
Sumber: aktual

Nasional / 24 January 2019

Kalangan Sendiri

Pihak LBH Ungkapkan Golput Bukanlah Tindakan Hukum: Kalian Dilindungi Undang-undang!

Inta Official Writer
1586

Memasuki tahun politik, ada sekelompok orang memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya. Hal ini menjadi perhatian bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Arief Maulana selaku direktur LBH Jakarta mengungkapkan kalau pilihan masyarakat yang golput atau tidak memilih bukanlah termasuk tindak pidana pemilu.

Berkaitan dengan dasar hukumnya, Pemilu 2019 memiliki dasar hukumnya. Bagi mereka yang menjadikan golput sebagai pilihan politiknya, maka dilindungi oleh Pasal 28 e ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pikiran, sikap, yang sesuai dengan hati nuraninya.

"Sikap pilihan golput atau tidak memilih itu bukan tindak pidana, itu ekspresi politik yang memiliki dasar hukum yang jelas," kata Arief dalam jumpa pers di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta, Rabu (23/1/2019), dikutip dari Suara.com.

Pilihan untuk tidak memilih alias golput yang dilindungi dalam UUD 1945 berarti bahwa sebagai eskpresi politik, golput juga tidak hanya merupakan hak asasi manusia, melainkan juga merupakan hal konstitusional negara.

Arief menambahkan pula bahwa Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 juga mengatur jaminan kepada setiap orang untuk menentukan keyakinan, pandangan, serta sikap politik yang sesuai dengan hati nuraninya.

Baca juga: Ask The Expert: Bisakah Agama Dipisahkan Dari Politik? Ini Ujaran Pastor Fu Xie

"Maka kalau di luar sana tersebar hoaks bahwa memilih untuk tidak memilih atau golput adalah tindak pidana, itu jelas keliru karena kita bisa merujuk pada undang-undang yang ada," terang Arief.

Selain menerangkan hal ini, Arief juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam berekspresi dan berpendapat dalam politik ini.

"Namun yang harus diingat kemerdekaan berekspresi dan berpendapat tetap ada batasannya yaitu tidak boleh melanggar undang-undang," pungkas Arief.

Menanggapi pilihan golput ini, Pdt. Dr. Ir. Fu Xie menyampaikan dalam sebuah wawancara bersama Jawaban.com bahwa Alkitab tidak pernah mengatakan kalau pilihan ini salah atau dosa. Hanya saja, pilihan ini tidak memiliki manfaat. Sebagai warga negara, pilihan kita selalu diperhitungkan. Untuk itu, ayo gunakan hak pilih kita dengan baik dan bijaksana. 

Sumber : suara.com/jawaban
Halaman :
1

Ikuti Kami