Ikut Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Sebut Bukan Karena Anti-Agama
Sumber: CNN Indonesia

Nasional / 21 November 2018

Kalangan Sendiri

Ikut Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Sebut Bukan Karena Anti-Agama

Lori Official Writer
2479

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku ikut menolak Perda Syariah bukan karena dirinya anti agama atau intoleransi. Namun menurutnya dia dan partainya hanya ingin mengembalikan agama kepada dasar yang sebenarnya.

“Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama manapun,” ucap Grace, seperti dikutip Tempo.co.

Grace menyebutkan partainya akan bekerja untuk mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi dan segala tindakan intoleransi yang ada di bangsa ini. Karena itu mereka sepakat tidak akan mendukung perda-perda yang berasaskan aturan agama tertentu. “PSI tidak pernah mendukung perda-perda injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” tegasnya.

Akibat pertanyaan ini pula Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) kepada pihak yang berwajib. Dia dituduh melakukan dugaan penistaan agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Alquran. Seperti dalam surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8 dan surat Al Kafirun.

Baca Juga :

Selamat Meski Ke Gunung Aktif, Grace Natalie Percaya Penyertaan Tuhan

Grace Natalie, Cewek Sukses dan Pinter yang Nggak Takut Dijauhi Pria

Namun Grace menjelaskan, sikapnya menolak Perda Syariah ini karena agama rawan ditunggangi oleh politik. Ia menggambarkan kalau bangsa Indonesia memiliki jutaan penduduk dengan basis agama yang berbeda-beda. Kalau negara menerapkan Perda Syariah, aturan agama tertentu akan mengatur harkat hidup masyarakat luas.

Di tengah pergunjingan Perda Syariah inilah, pihak DPR angkat bicara. Mereka menyebut bahwa Perda ini dibuat untuk kebutuhan daerah tertentu. “Semua Perda dibuat untuk kepentingan keunikan daerahnya. Perda itu dibuat untuk merespon kebutuhan daerah tersebut,” kata Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi.

Sebelumnya Perda berbasis agama ini memang sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti contoh di Papua dan Aceh.

Sumber : Berbagai Sumber/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami