Sam Ratulangi merupakan salah
seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang mencetuskan semboyan si tou timou
tumou tou" artinya "Manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia".
Biasanya, program ini dikaitkan
dan ditujuan untuk mereka yang telah melakukan tindak kejahatan. Namun, kali
ini , sebuah gereja melakukan program ini pada seorang pemuda bernama Rian
Seran. Rian adalah pemuda yang mengonsumsi minuman keras yang sudah terlewat batas hingga menyebabkan dirinya mabuk.
Saat mabuk, Rian membuat keributan ditengah masyarakat Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Hal ini lantas menjadi perhatian bagi pihak kepolisian.
Baca juga: Dari Saykoji Sampai Choi Siwon, Festifal Musik Terbesar Gospel Festival Gaet Millenial!
Kapolsek Langowan IPTU Mardy F C
Tumanduk SH meminta setiap masyarakat Langowan untuk tidak mengonsumsi minuman
keras karena bisa berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, juga masyarakat. Terlebih, sebentar lagi kita akan memasuki perayaan Natal.
"Diharapkan jangan merugikan
diri sendiri dengan cara miras, sehingga membuat keributan yang nantinya berakibat fatal," kata Kapolsek.
Rian kemudian didoakan dan mendapatkan
pembinaan untuk mental dan kepribadiannya di Gereja GGP Mawar Saron Tumaratas. Dirinya juga didoakan oleh gembala jemaat Pdt. Christ David Kapugu Mth.
Sebagai orang percaya, salah satu
bentuk penyembahan yang kita berikan kepada Tuhan tidak hanya sekedar nyanyian
atau tutur kata, melainkan juga tubuh kita. Kita mengetahui kalau alkohol
mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan.
Minuman keras akan mempengaruhi
cara berpikir, organ tubuh, kesehatan, sehingga akan ada banyak hal bodoh yang
mungkin akan kita lakukan karena kita sedang tidak sadar setelah mengonsumsi
alkohol.Untuk itu, kita seharusnya dengan tegas untuk mengatakan tidak apda
minum-minuman keras.