Siapa
sangka pemerintah bahkan ikut mengatur jumalh insentif pemimpin agama seperti pendeta
dan imam Masjid. Hal inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Seperti diberitakan, Pemkot Tidore tengah merancang peraturan kenaikan insentif pemimpin agama guna memaksimalkan pelayanannya kepada seluruh umat. Sementara untuk rencana alokasi anggaran insentif ini akan diubah dari Rp 2.4 miliar menjadi Rp 6.7 miliar di tahun 2019 mendatang.
Baca Juga :
Diprotes Soal Video Masak Babi Campur Kurma, Dua Komika Ini Minta Maaf & Berhenti Melucu
Soal Candaan ‘Tampang Boyolali’, Prabowo Akhirnya Minta Maaf. Begini Katanya….
Kepala
Bagian Bina Kesra Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad menyampaikan bahwa alokasi
anggaran insentif bagi pemimpin agama ini ditujukan kepada 1.083 orang, yang
diantaranya terdapat 193 imam masjid , 884 petugas badan sara dan 6 orang pendeta.
Pemkot Tidore
akan memastikan jika insentif yang akan diterima oleh pemimpin agama ini akan dinaikkan dari Rp 200 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan.
“Kami sudah
buat usulannya, tinggal disampaikan ke DPRD untuk disetujui, kenaikan insentif
ini agar tidak ada ketersinggungan antara kelurahan dan desa, hanya saja harus
dikoordinasikan dengan wali kota dan wawali, karena hal ini masih perlu
disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” kata Sahnawi.
Penyaluran insentif
ini nantinya akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Karena
itulah jumlah anggaran di setiap desa akan berbeda-beda. Sesuai dengan permohonan
anggaran dari setiap desa.