Ini Alasan Pelaku Lempar Batu ke Gereja dan Sekolah Kristen di Magelang
Sumber: TheWorldNews

Nasional / 29 October 2018

Kalangan Sendiri

Ini Alasan Pelaku Lempar Batu ke Gereja dan Sekolah Kristen di Magelang

Lori Official Writer
2486

Kepolisian Resor (Polres) Magelang telah menangkap pelaku pelemparan gereja dan sekolah Kristen di Magelang. Siapa sangka jika pelaku berinisial NA itu rupanya berprofesi sebagai penjual buku dan madu.

Sebagian warga mengenal dekat NA sebagai sosok yang berwatak keras dan kerap mengkritik orang-orang di sekitarnya. Seorang warga bernama Nanik Siswati mengaku jika sikap NA belakangan ini memang tampak berubah. Padahal sebelum-sebelumnya, dia adalah sosok yang biasa saja.

“Pak Hasan dulu baik, biasa saja. Tapi akhir-akhir ini sering marah ke ibu-ibu atau perempuan yang tidak memakai jilbab. Bapak-bapak kalau ke masjid harus pakai baju koko, nggak boleh pakai batik. Kalau menurut saya sih, Pak Hasan ini tertekan, lagi banyak pikiran, ada masalah ekonomi juga. Lagi susah,” ucap Nanik.

Pendapat itu kemudian diselidiki lebih mendalam oleh pihak kepolisian. Pada Sabtu (27/10), pelaku mengakui jika motifnya muncul karena pembakaran bendera HTI oleh Banser di Limbangan, Kabupaten Garut.

“Jadi tersangka ini merasa marah dengan pembakaran bendera di Garur beberapa waktu lalu. Dia banyak membaca informasi dan perkembangan berita tersebut dari media sosial,” ucap Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo.

Baca Juga :

Inilah 5 Deklarasi Pemilu Damai yang Ditandatangani Petinggi Lembaga Agama…

Jeirry Sumampow Nilai Pembuat RUU Pesantren Tak Paham Sekolah Minggu dan Katekisasi

Seperti diketahui, NA merusak dua gereja yaitu Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan. Satu sekolah lagi adalah SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.

Akibat perbuatannya, NA dijerat pasal 410 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan subsider 406 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Dengan peristiwa ini, Kapolres Magelang menghimbau agar masyarakat tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan pihak lain. Karena hal ini bisa memperkeruh situasi yang terjadi di tanah air. Sementara proses hukum yang dijalani NA masih terus bergulir.

Sumber : Voaindonesia.com/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami