Pasangan Pangeran Harry dan
Meghan Markle resmi menikah di Gereja St.George's Chapel, Windstor, Inggris
sejak 19 Mei 2018 lalu. Pemberitaan pernikahan yang layaknya negeri dongeng ini menjadi salah satu topik yang marak diusung oleh warganet saat itu.
Kini, Kerajaan Inggris kembali
membagikan kabar yang membahagiakan. Melalui akun resmi media sosial Instagram, Kerajaan Inggris
mengumumkan kehamilan pertama Meghan pada Senin, 15 Oktober 2018 waktu setempat.
Tentu saja berita ini disambut dengan sangat baik oleh warga Inggris. Akun resmi Instagram @kensingtonroyal
juga mengatakan kalau anak pertama Pangeran dan Meghan diperkirakan lahir pada
April 2019 atau musim semi
mendatang
Berikut adalah beberapa fakta yang bisa kita ikuti seputar kehamilan mereka ini.
1. Kandungan Meghan Markle kini berusia 12 minggu
Pengumuman yang dilakukan oleh
pihak kerajaan ini menjawab rasa penasaran publik. Pasalnya, di pernikahan
Princess Eugenie dan Jack Brooksbank pada 12 Oktober 2018 lalu, Meghan nampak menyembunyikan perutnya yang mulai membesar dalam pakaian yang dikenakannya.
Tentu saja hal ini kemudian
memunculkan dugaan kalau Meghan sedang hamil. Sebelum dibagikan pada publik,
baik Pangeran maupun Meghan juga mengumumkan berita bahagia ini di acara pernikahan Princess Eugenie.
2. Kehamilan nggak bikin Meghan Mangkir dalam perannya sebagai anggota kerajaan
Meskipun sedang hamil, Meghan
tetap menjalankan tugas kerajaan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle telah tiba di Australia untuk kunjungan
kenegaraan pertama mereka. Australia merupakan tujuan pertama dari rangkaian
kunjungan kenegaraan yang akan dilakukan, beberapa negara lainnya adalah Selandia Baru, Tonga, dan Fiji.
3. Disambut dengan baik oleh ibunda Meghan
Selama kehamilannya ini,
nampaknya Meghan tidak perlu khawatir karena kehadiran ibundanya, Doria Ragland
yang mengaku tidak sabar dalam menantikan kehadiran cucu pertamannya ini. Saat
ini, Doria sedang mendampingi Meghan Markle dan Pangeran Harry dalam melakukan kunjungan ke Australia.
4. Anak Pangeran Harry dan Meghan dikabarkan tidak akan mendapatkan gelar kerjaan
Dalam mendapatkan tahta kerajaan
Inggris, anak dari Pangeran Harry dan Meghan akan berada di urutan ketujuh.
Walaupun demikian, anak dari Pangeran Harry dan Meghan ini nantinya tidak akan
menyandang gelar kerajaan seperti anak dari Pangeran William dan Kate Middleton.
Hal terjadi sebab ada kebijakan yang
mengatur perihal gelar
kerajaan. Anak Pangeran Harry dan Meghan hanya akan mendapatkan gelar
kerajaan jika Ratu sendiri yang menawarkan gelar tersebut. Penawaran dari Ratu Inggris pun boleh diterima
maupun ditolak oleh Pangeran Harry dan Meghan.
Wah, selamat bagi Pangeran Harry, Meghan dan
seluruh keluarga kerajaan! Kiranya baik bayi maupun ibunya senantiasa diberikan
kesehatan.