Pendaftaran
calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 sudah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan sudah melayani para caleg untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Namun di
tengah proses pendaftaran ini, ada banyak caleg dari agama tertentu meminta KPU
menyematkan gelar keagamaan mereka di depan namanya. Seperti, pendeta, ustad,
hajjah atau sintua. Hal inilah yang terjadi di kota Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara.
Komisioner
KPU Siantar, Batara Manurung mengaku ada banyak caleg yang menawarkan permintaan tersebut. Dan permintaan itu pun dipenuhi pihak KPU.
"Ada yang minta ditambahi di depan namanya Sintua, Pendeta, Ustaz, dan Hajah. Gelar-gelar tersebut pun sudah kami tambahkan. Pergeseran by name ini dapat kita akomordir,” ucap Batara selepas menghadiri rapat dengan narahubung 16 Parpol di Gedung KPU Siantar, Kamis (20/9/2018).
Baca Juga :
Kalau Jadi Presiden, Prabowo Janji Lakukan Ini Untuk Jaga Kerukunan Beragama
Jelang Pemilu 2019 Kemenag Lakukan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama, Ini Alasannya!
Dari total
caleg yang telah mendaftar, KPU menetapkan 367 daftar calon tetap (DCT) peserta
pemilihan legislatif (Pileg) Kota Pematangsiantar periode 2019-2023. Keseluruhnya berasal dari 16 partai politik yang ada.
Sementara terkait
penyematan gelar ini, KPU mengaku tak ada keberatan yang dilayangkan dari masyarakat.
“Kalau
tanggapan harus melampirkan identitas, sehingga kami klarifikasi terhadap
pengadu. Namun, hingga saat ini hanya bentuk tanggapan wacana publik. Dalam
peraturan KPU tak perlu merespon tanggapan wacana publik,” ucap Ketua KPU Pematangsiantar,
Mangasih Purba, seperti dilansir Tribunnews.com.
Apapun tujuan
masing-masing caleg menyematkan gelar keagamaan mereka, semoga hal itu bertujuan
baik.