Pemerintah Beijing menutup gereja
Kristen terbesar di kota pada Minggu, 9 September 2018 lalu karena dianggap melakukan kegiatan yang tidak terdaftar.
The Beijing Zion Church di
Chaoyang berikut cabangnya ditutup sesuai dengan peraturan terkait, menurut
pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Biro Urusan Sipil Chaoyang pada hari Minggu melalui situs websitenya.
Dalam website tersebut, tertulis
keterangan, "Gereja ini tidak terdaftar, dan melakukan kegiatan sebagai organisasi sosial tanpa adanya persetujuan."
Salah satu pegawai pemerintahan
tersebut menolak untuk memberi informasi yang lebih lanjut saat dimintai
keterangan soal peristiwa ini oleh Global Times pada selasa, 11 September 2018 kemarin.
Gereja ini berdiri pada tahun
2007 dengan hanya sekitar 20 umat paroki, kemudian tumbuh sebagai salah satu
gereja Kristen terbesar di Beijing dengan ratusan jemaat, menurut Christian Today. Gereja di Cina ini
sering disebut sebagai gereja 'rumah' sebab diatur sendiri oleh orang Kristen dan tidak disetujui oleh pemerintah.
Setiap tahunnya, Gereja Zion
Beijing memiliki dua acara pertemuan, yaitu setelah Festival Musim Semi dan sekitar bulan Mei.
"Sebuah asosiasi yang
terlibat dalam kegiatan tanpa adanya persetujuan atau melakukan kehiatan atas
nama asosiasi sosial tanpa terdaftar akan ditutup dan asel ilegalnya akan
disita," terang peraturan Cina soal pendaftaran dan pengelolaan sebuah asosiasi sosial.
Peraturan lainnya adalah mengenai
pelarangan asosiasi sipil ilegal yang dikeluarkan oleh kementrian pada tahun
2000 yang mendefinisikan kelompok-kelompol sosial yang melakukan kegiatan tanpa pendaftaran sebagai organisasi sipil ilegal.
"Negara ini diperintah oleh
hukum, dimana semua kelompok sosial, termasuk kelompok agama, harus dibawa ke
dalam pemerintahan berbasis hukum," ungkap Xiong Kunxin, seorang profesor
di Minzu University if China di Beijing.
Bahkan media internasional juga
pernah melaporkan kalau gereja dipaksa untuk memasang kamera oleh pemerintah.