Para imam dari
Gereja Katolik di Pennsylvania, Amerika Serikat telah melakukan pelecehan seksual kepada ribuan
anak-anak selama 70 tahun dan para korban yang diam mengalami intimidasi “bersenjatakan
iman” dan pengelabuhan sistematik yang dilakukan oleh uskup mereka, demikian
pernyataan dari jaksa agung negara bagian
itu pada Selasa (14/8/2018) lalu.
Berita yang dirilis oleh kantor berita Reuters ini menyatakan bahwa Jaksa Agung dari Pennsylvania Josh Shapiro membuat laporan setebal 884 halaman setelah melakukan penyelidikan selama dua tahun. Dalam laporan tersebut memuat bukti bagaimana anak-anak dipersiapkan dan kemudian dilecehkan secara seksual oleh pastor. Sebagian besar data berasal dari dokumen arsip rahasia yang disimpan keuskupan termasuk tulisan tangan pengakuan dari para imam.
(Jaksa Agung Pennsylvania Josh Shapiro)
“Ini adalah pelecehan
seksual pada anak, termasuk pemerkosaaan, yang dilakukan pria dewasa – pastor –
terhadap anak-anak,” demikian ungkap Shapiro saat konfrensi press.
Perwakilan dari enam
keuskupan Pennsylvania yang masuk dalam laporan tersebut tidak bisa dihubungi
untuk dimintai komentar oleh Reuters.
Pihak kejaksaan agung menyatakan bahwa hal ini adalah laporan paling komprehensif atas pelecehan seksual yang dilakukan imam Katolik dalam sejarah Amerika, setelah dua dekade kejadian serupa di Boston yang sempat mengguncang Gereja Katolik Roma.
Baca juga :
Paus Fransiskus Tolak Beri ‘Toleransi’ pada Pelaku Pelecehan Seksual
Laporan Pelecehan Seksual dalam Gereja Katolik AS Meningkat Tajam
Beberapa uskup membuat
pernyataan permintaan maaf kepada para korban dan menyatakan bahwa mereka
mengambil langkah-langkah untuk memastikan tindakan kriminal ini berhenti.
“Dewan juri telah
menantang kami sebagai uskup Katolik untuk mengedepankan korban dulu dan
kemudian meningkatkan cara melindungan anak-anak dan remaja,” demikian
pernyataan Uskup Lawrence Persico dari Keuskupan Erie.
Para korban yang mengajukan tuduhan menangis dibelangkanya saat Shapiro menggambarkan bagaimana para imam dari enam keuskupan dari delapan keuskupan yang ada, termasuk kelompok imam dari Pittsburgh dituduh memerintahkan kepada seorang anak altar telanjang bulat dan berpose seperti Yesus disalib dan memfotonya.
“Polanya adalah
pelecehan, penyangkalan dan menutupi,” demikian tambah Shapiro. Dia menyatakan
bahwa pejabat gereja akan menutupi tuduhan pelecehan itu cukup lama sehingga
mereka tidak bisa lagi dituntut di bawah hukum Pennsylvania yang memiliki
batasan waktu untuk penuntutan sebuah perkara.
“Para imam itu
memperkosa anak-anak laki-laki dan perempuan, serta mereka menyembunyikannya
selama beberapa dekade,” demikian tambah Shapiro.
Laporan ini mencatat
ada 301 imam, beberapa bahkan sudah meninggal dunia. Hanya dua orang imam yang
masih bisa dituntut. Beberapa pastor yang didakwa dalam laporan itu berhasil
menarik nama mereka namun Shapiro menyatakan bahwa dirinya akan berargumentasi
pada sidang 26 September 2018 nanti, dimana pengadilan akan mengungkap nama-nama
mereka kepada masyarakat umum.
Berita ini sangat
merobek hati, bagaimana tidak, mereka yang dipercaya sebagai pelayan Tuhan
malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak-anak yang seharusnya
dilindungi dan dibimbing untuk mengenal Tuhan. Tentunya tidak seorangpun
orangtua yang berharap hal ini terjadi pada buah hati mereka. Untuk itu gereja
dan orangtua harus bekerja lebih keras untuk perlindungan anak-anak yang ada
dalam naungan mereka.