Hadapi Pesta Demokrasi, PGLII Suarakan 5 Sikap Tentang Politik Ini
Sumber: kemenag.go.id

Nasional / 9 August 2018

Kalangan Sendiri

Hadapi Pesta Demokrasi, PGLII Suarakan 5 Sikap Tentang Politik Ini

Inta Official Writer
3053

Sebagai perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-47, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018 kemarin.

Pdt. Ronny Sigarlaki selaku Majelis Pertimbangan PGLII menyampaikan sikap tentang berpolitik yang harus dilakukan oleh kita sebagai orang percaya sekaligus warga negara.

Sebagai dasar, kita sebagai orang Kristen memiliki dua kewarganegaraan, yaitu warga negara Kerajaan Surga melalui pertobatan dan penerimaan Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, sekaligus warga negara Indonesia melalui kelahiran dari orang tua Indonesia atau lahir di wilayah Indonesia,” tulis PGLII dalam release resminya.  

Dengan dua kewarganegaraan tersebut, kita wajib untuk  mengikuti perintah Kristus yang hidup menurut Firman Allah sebagai pedoman hidup, juga menaati ketentuan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia.

Panggilan orang Kristen di bidang politik terdiri dari 5 hal di bawah ini, yaitu:

1. Landasan Orang Kristen  berkecimpung dalam politik terdapat dalam Yoh. 17 :18 : “Sama seperti Engkau telah mengutus Aku ke dalam dunia, demikian pula Aku telah mengutus mereka ke dalam dunia”.  Orang Kristen diutus masuk ke semua bidang dalam masyarakat antara lain: pendidikan, bisnis, perbankan, kesehatan, pemerintahan, hukum, militer, kepolisian, kesenian, olah raga, dan politik. Peran yang harus dimainkan orang Kristen di semua bidang tersebut ialah berfungsi sebagai garam dan terang dan melakukan perbuatan baik (Mat. 5 : 13-16).

2. Legitimasi berpolitik orang percaya. Motivasi untuk berpolitik adalah untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara serta mereka yang tidak mengalami keadilan sosial. Tujuan berpolitik ialah untuk menjadi kesaksian bagi Tuhan Yesus bukan untuk kepentingan pribadi, karir, fasilitas, materi atau jabatan.

3. Tuhan dan Firman-Nya harus menjadi prioritas utama dalam kehidupannya berpolitik.

4. Berani menegur atasan (pimpinan parpol maupun pucuk pemerintahan dengan cara yang penuh hormat apabila yang bersangkutan menyimpang dari kebenaran (Daniel 4 : 27; 5 :20-27).

5. Jabatan dan kekuasaan digunakan untuk meniadakan kejahatan (Ester 4 :15-16; 7 :3-6).

Politik yang dimaksud oleh PGLII adalah politik kebangsaan. Sehingga harus memperkuat kebangsaan dengan semua unsur yang bertujuan sama. Karenanya PGLII tidak boleh bersikap eksklusif.

Baca juga: Ini 3 Sikap yang Harus Gereja Lakukan untuk Jaga Toleransi Menurut Menag

Sebagai lembaga yang panggilan utamanya untuk memberitakan injil, PGLII harus berdiri di atas semua parpol dan capres dan tidak boleh menyatakan keberpihakannya kepada parpol atau capres tertentu (termasuk dalam politik praktis). Hal ini bertujuan agar PGLII bisa melayani Allah dan kepentingan umum.

 

Sumber : jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami