Presiden Turki, Recep
Tayyip Erdagon tak bergeming walau diancam akan mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat jika tidak membebaskan
Pendeta Andrew Craig Brunson (50) yang saat ini mejalani tahanan rumah.
“Mereka tidak bisa
membuat Turki mundur karena sanksi,” demikian pernyataan Endargon yang dikutip
oleh media Turki.
“Amerika Serikat jangan melupakan bahwa kecuali mereka berubah sikap, mereka akan kehilangan rekan yang kuat dan tulus seperti Turki,” demikian ia memberikan peringatan kepada Amerika.
Baca juga :
Dianggap Lakukan Aksi Terorisme, Otoritas Turki Telah Penjarakan Pendeta ini Selama Lebih 500 Hari!
Lama Terkubur, Arkeolog Akhirnya Temukan Sisa Bangunan Gereja Tertua di Turki
Ancaman sanksi kepada
Turki dilontarkan Donald Trump pada Kamis (26/7/2018) lalu. Turki sendiri
merupakan sekutu NATO yang sangat penting. Namun karena penangkapan atas
Brunson, seorang pendeta asal Black Mountain, North Carolina yang telah
melayani di Turki selama 23 tahun tersebut, hubungan antara Amerika dan Turki
menjadi memanas.
Brunson sendiri
ditangkap pada 2016 lalu dengan tuduhan menjadi bagian organisasi teror tanpa
menjadi anggota dan menjadi mata-mata. Dia terancam hukuman penjara di atas 35
tahun.
Saat ini beredar isu
bahwa Turki melakukan kesepakatan menukar Brunson dengan seorang penduduk Turki
yang ditangkap oleh Israel. Warga Turki yang bernama Ebru Ozkan (27) itu
menghadapi tuduhan melakukan teror. Namun isu ini dibantah oleh Pemerintah
Turki.