Terkait Penembakan di Nduga Papua, PGI Desak Polisi dan Komnas HAM Lakukan Ini….
Sumber: www.matamatapolitik.com

Nasional / 16 July 2018

Kalangan Sendiri

Terkait Penembakan di Nduga Papua, PGI Desak Polisi dan Komnas HAM Lakukan Ini….

Lori Official Writer
3655

Serangkaian aksi penembakan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di akhir Juni 2018 lalu mengundang keprihatinan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Terlebih penembakan ini merenggut tiga korban jiwa, salah satunya anak-anak.

Tindak kejahatan kemanusiaan ini diminta untuk segera diakhiri di Tanah Papua. PGI sendiri mendesak supaya pihak kepolisian tidak semakin memperkeruh situasi. Kepolisian diminta untuk tidak bertindak represif di Nduga, Papua demi melindungi keamanan masyarakat sipil yang tinggal di sana. Operasi gabungan aparat militer dan polisi bersenjata untuk menyerang kelompok TPN/OPM beberapa waktu lalu di perkampungan Alguru, distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua dianggap justru hanya akan mengancam keselamatan masyarakat sipil. Daripada membahayakan banyak orang, PGI mendesak supaya pihak kepolisian memilih upaya-upaya persuasif guna meredam amarah kelompok TPN/OPM.

“Tindakan brutal semacam itu adalah tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang mesti ditangani secara tegas dan profesional sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengecam tindakan brutal dari kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil di Nduga,” disampaikan perwakilan Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak pada Sabtu, 14 Juli 2018

Baca Juga :

Usut Tuntas Kasus Korupsi Gereja Alfa Omega Klagete Sorong, 3 Pelaku Sudah Ditangkap

PGI dan Lembaga Agama Lain Serukan 5 Pesan Damai Jelang Pilpres 2019, Ini Isinya....

Selain itu, PGI juga meminta supaya pemerintah membuka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Tanah Papua. “Sudah waktunya dibuka kantor Komisi Nasional HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Nasional Rekonsiliasi di Tanah Papua. Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-undang OTSUS Pasal 45-47,”ucap Irma.

PGI juga meminta aparat keamanan membuka akses bagi para pekerja HAM, jurnalis dan medis dan menjamin keamanan dan keselamatan mereka selama bertugas. “Pemerintah pusat juga harus segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk dapat memverifikasi korban jiwa yang sebenarnya telah jatuh dan menimpa warga sipil di lapangan,” terang Irma.

Upaya ini diharapkan bisa mendukung beragam upaya hukum dan pengamanan lainnya yang sudah dilakukan demi melindungi masyarakat sipil Nduga, Papua. Upaya-upaya ini diharapkan bisa mencegah dampak buruk bagi masyarakat seperti kepanikan, rasa takut dan kecemasan yang semakin meningkat. “Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik bagi masa depan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Irma.

Sumber : Berbagai Sumber/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami