Serangkaian
aksi penembakan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua
Merdeka (TPN/OPM) di akhir Juni 2018 lalu mengundang keprihatinan dari Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Terlebih penembakan ini merenggut tiga korban jiwa, salah satunya anak-anak.
Tindak kejahatan
kemanusiaan ini diminta untuk segera diakhiri di Tanah Papua. PGI sendiri mendesak
supaya pihak kepolisian tidak semakin memperkeruh situasi. Kepolisian diminta untuk
tidak bertindak represif di Nduga, Papua demi melindungi keamanan masyarakat
sipil yang tinggal di sana. Operasi gabungan aparat militer dan polisi bersenjata
untuk menyerang kelompok TPN/OPM beberapa waktu lalu di perkampungan Alguru, distrik
Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua dianggap justru hanya akan mengancam keselamatan
masyarakat sipil. Daripada membahayakan banyak orang, PGI mendesak supaya pihak kepolisian memilih upaya-upaya persuasif guna meredam amarah kelompok TPN/OPM.
“Tindakan brutal semacam itu adalah tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang mesti ditangani secara tegas dan profesional sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengecam tindakan brutal dari kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil di Nduga,” disampaikan perwakilan Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak pada Sabtu, 14 Juli 2018
Baca Juga :
Usut Tuntas Kasus Korupsi Gereja Alfa Omega Klagete Sorong, 3 Pelaku Sudah Ditangkap
PGI dan Lembaga Agama Lain Serukan 5 Pesan Damai Jelang Pilpres 2019, Ini Isinya....
Selain itu,
PGI juga meminta supaya pemerintah membuka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) di Tanah Papua. “Sudah waktunya dibuka kantor Komisi Nasional HAM,
Pengadilan HAM dan Komisi Nasional Rekonsiliasi di Tanah Papua. Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-undang OTSUS Pasal 45-47,”ucap Irma.
PGI juga meminta
aparat keamanan membuka akses bagi para pekerja HAM, jurnalis dan medis dan menjamin keamanan dan
keselamatan mereka selama bertugas. “Pemerintah pusat juga
harus segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk dapat memverifikasi korban jiwa yang
sebenarnya telah jatuh dan menimpa warga sipil di lapangan,” terang Irma.
Upaya ini diharapkan bisa mendukung beragam upaya hukum dan pengamanan lainnya yang sudah
dilakukan demi melindungi masyarakat sipil Nduga, Papua. Upaya-upaya ini
diharapkan bisa mencegah dampak buruk bagi masyarakat seperti kepanikan, rasa
takut dan kecemasan yang semakin meningkat. “Kami berharap semua pihak dapat
bersinergi dengan baik bagi masa depan Papua dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia,” tandas Irma.