Mantan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus
penodaan agama. Dirinya ditahan sejak 9 Mei 2017, dan mendapatkan remisi 15 hari pada Natal 2017 lalu.
Setelah mendekam selama 1 tahun 2 bulan, Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang.
Dilansir dari Liputan6, Nana
Riwayatie sebagai kakak angkat Ahok, pada Rabu 11 Juli 2018 kemarin menyatakan
kalau dengan adanya keputusan masa bebas bersyarat ini, maka Ahok bisa bekerja selama 4 jam.
Sayangnya, kesempatan Ahok untuk akhirnya bisa keluar dari penjara ini tidak akan diambil. Nana mengatakan kalau adiknya ini akan tetap menjalankan kesehariannya dalam tahanan.
Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Netizen Ucapkan Ini Kepada Ahok
Saat ditanya alasannya, Nana
menjelaskan kalau keputusan ini karena terlalu berisiko bagi Ahok. "Ahok
enggak mau ambil, riskan, takut. Sekarang dia juga lagi sibuk nulis," terang Nana.
Nana juga mengaku kalau melarang
Ahok keluar dari sel. Sebab bisa saja pihak-pihak yang tidak suka dengan Ahik mencari jalan agar adiknya itu
bisa kembali mendekam di tahanan.
"Bahaya Mbak, bahaya.
Ditilang aja bisa 2 tahun lagi (di penjara). Riskan, ngeri," ucap Nana. "Saya terutama melarang (Ahok keluar sel). Bahaya," ungkap Nana.
Kepala Lembaga Permasyarakatan
Kelas 1 Cipinang, Andika D Prasetya mengatakan kalau terpidana kasus penodaan agama Agok akan bebas murni pada tahun 2019 nanti.
"Kalau bebas murni dia
(Ahok) itu di 23 April 2019," tegas Andika pada Rabu, 11 Juli 2018 dilansir dari Kompas.
Ahok sendiri lebih memilih bebas
murni. Hal ini juga dikemukakan oleh adiknya, Fifi Lety Tjahaja Purnama melalui akun Instagram pribadinya.
"Hari ini ramai WA
(WhatsApp) dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok
bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau
@basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni
saja," tulis Fifi lewat akunnya @fifiletytjahajapurnama.
Karena kondisi yang tidak
kondusif, Ahok kini tengah menjalani masa hukumannya di Mako Brimob setelah
dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.