Kenneth Butler, salah satu dari
tiga orang yang terlibat dalam kasus perdagangan anak-anak telah mengaku
bersalah kalau dirinya terlibat dalam pelecehan seksual pada dua anak sekaligus perdagangan anak. Perdagangan anak ini juga mengantarkan mereka menjadi budak seks.
Pendeta yang melayani di wilayah
Toledo, Amerika Serikat ini
dijatuhi hukuman 17,5 tahun setelah dijatuhi bersalah atas tuduhan telah berkomplot dalam
perdagangan anak-anak, menghalangi investasi perdagangan seksual dan dua
tuduhan lainnya karena ikut terlibat secara langsung dalam perdagangan anak. Banyak orang tidak setuju atas
hukuman ini, bagi masyarakat, hukuman yang seharusnya dijatuhi pada Butler adalah seumur hidup.
"Terdakwa telah mengakui
kejahatan yang telah ia lakukan. Temasuk diantaranya adalah mengincar anak
angkat yang sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual. Ia melakukan kejahatan
ini di sebuah rumah ibadah," jelas Jaksa Amerika Serikat, Justin E. Herdman dilansir dari Patheos.com
"Butler mungkin menahan
dirinya di depan orang banyak dengan bersikap sebagai seorang pendeta, tetapi
di mata hukum ia adalah seorang kriminal yang mendapatkan banyak uang dari
perdagangan anak-anak,”
lanjutnya lagi.
Butler adalah seorang pendeta di
Detroit-based Kingdom Encounter Family Worship Center, yang dijatuhi tuduhan
sejak November lalu, lebih dari enam bulan setelah pihak berwenang menangkap 2
pendeta lainnya, yaitu Pendeta Cordell Jenkins (47), pendeta Anthony Haynes
(39).