Ada Indonesia, Inilah 28 Negara yang Kondisi Kebebasan Beragamanya Memburuk Pada 2017!
Sumber: Rappler.com

Internasional / 28 April 2018

Kalangan Sendiri

Ada Indonesia, Inilah 28 Negara yang Kondisi Kebebasan Beragamanya Memburuk Pada 2017!

Budhi Marpaung Official Writer
2874

Kondisi kebebasan beragama semakin memburuk bagi orang-orang beriman di seluruh dunia.

Sebuah laporan baru yang dibuat oleh Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama (U.S. Commission for International Religious Freedom - USCIRF) mengatakan situasi di 28 negara secara khusus mewakili "kecenderungan menurun" dalam menjaga kebebasan tersebut.

"Di 28 negara yang dibahas dalam laporan ini, pemerintah dan aktor non-negara menargetkan agama minoritas, anggota komunitas mayoritas yang tidak setuju dengan kebijakan mereka, dan orang-orang tak beragama," demikian pernyataan USCIRF sebagaimana tertulis di dalam laporan 2018 itu.


Adapun negara-negara yang tercatat karena memburuknya kondisi kebebasan beragama antara lain Burma (Myanmar), Republik Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok, Eritrea, Iran, Nigeria, Korea Utara, Rusia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam.

Pada 2017, USCIRF meminta Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menandai negara-negara ini sebagai "negara-negara yang perlu mendapat perhatian sangat khusus."

"Menyedihkannya, kondisi kebebasan beragama yang memburuk di banyak negara pada 2017, seringkali karena disebabkan meningkatnya otoritarianisme atau dengan kedok melawan terorisme," ujar Daniel Mark, ketua USCIRF, kepada wartawan saat presentasi Rabu, (25/4/2018).

Pakistan juga ada dalam daftar tersebut. Baru minggu lalu seorang wanita Kristen di Sihalkot, Pakistan, meninggal dunia setelah anggota keluarga menyiramnya dengan asam dan membakarnya.

Kemudian pada awal April, teroris dari agama mayoritas di negara yang pernah dijajah Inggris itu menembak dan menewaskan empat orang Kristen saat mereka merayakan Paskah.

"Di Pakistan, undang-undang penistaan agama yang ketat dan peningkatan aktivitas ekstremis lebih lanjut telah mengancam komunitas minoritas terpinggirkan, termasuk kaum Ahmadiyah, Kristen, Hindu, Sikh, dan Muslim Syiah," tulis laporan itu.

Baca Juga: Allah Memberikan Kebebasan Supaya Kita bisa Benar-benar Mengenal-Nya

USCIRF didirikan pada 1998 dengan tujuan untuk membela hak kebebasan beragama di seluruh dunia, menemukan bahwa beberapa pelanggaran paling berat terhadap orang-orang beragama yaitu genosida, pembunuhan, perbudakan, perkosaan, pemenjaraan, pemindahan paksa, pemaksaan konversi, intimidasi dan pelecehan.

Komisi tersebut mengkritik penderitaan kaum Muslim Rohingya di Myanmar sebagai contoh bagaimana satu kelompok agama sering terlibat di dalam "pembersihan etnis" lain atas dasar keyakinan.

Salah seorang anggota komisi melakukan perjalanan ke Myanmar untuk mendokumentasikan pelanggaran tersebut. "Misalnya, pihak berwenang sering mengganggu festival Ramadhan dan Idul Fitri," lapornya.

"Sentimen nasionalis ekstrim di antara beberapa umat Budha terus mendorong permusuhan terhadap umat Islam di Burma," tambah laporan itu.

Sementara 16 negara diberi label sebagai "negara yang perlu mendapat perhatian sangat khusus", 12 negara tambahan dicatatkan juga karena hak asasi dan kebebasan beragama mereka yang buruk. Adapun negara-negara yang dimaksud adalah: Afghanistan, Azerbaijan, Bahrain, Kuba, Mesir, India, Indonesia, Irak, Kazakhstan, Laos, Malaysia dan Turki.

Sumber : CBN.com
Halaman :
1

Ikuti Kami