Dinilai Rendahkan Martabat Orang Papua Asli, Umat Kristen Papua Laporkan Ustad Fadlan
Sumber: Suarapapua.com

Nasional / 12 April 2018

Kalangan Sendiri

Dinilai Rendahkan Martabat Orang Papua Asli, Umat Kristen Papua Laporkan Ustad Fadlan

Lori Official Writer
9441

Kantor DPR Papua dipenuhi dengan demonstran yang berasal dari berbagai gereja di Papua atau Gerakan Oikumene di Tanah Papua pada Rabu, 11 April 2018 kemarin. Mereka meminta supaya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Papua segera menyikapi ceramah Ustad Fadlan Garamatan yang dinilai sudah menghina dan merendahkan martabat orang asli Papua.

Pernyataan itu dikutip dari ceramah berdurasi 4.11 menit yang sudah viral di media sosial. Beberapa poin yang disinggung di sana dikatakan bahwa para misionaris mengajarkan orang Papua mandi dengan gemuk babi. Mereka juga diajarkan mengkonsumsi minuman keras dan mabuk karena itu banyak orang Papua yang suka tidur di kandang babi. Hal lainnya dikatakan ssaat menyusui, ibu-ibu Papua menyusui anak babi dan anak manusia secara bersamaan.

Isi ceramah tersebut kemudian membuat geram orang-orang Papua asli. Mereka bahkan mendesak supaya pihak kepolisian menangkap ustad Fadlan.

“Hal ini sangat menghina martabat kemanusiaan kami sebagai orang Papua. Apa yang saudara Ustad Fadlan Garamatan sampaikan dalam ceramahnya tersebut bukan pengalaman empiric dia, melainkan bayangan ilusi dia seolah gambaran kehidupan yang disampaikan tersebut benar dialaminya,” demikian dikutip dalam pernyataan Gerakan Oikumene di Tanah Papua, seperti dikutip dari Suarapapua.com.

Mereka kuatir hal itu sengaja dilakukan sang ustad untuk menimbulkan kekacauan di Tanah Papua. Karena itu, dia harus dituntut atas pernyataan tersebut demi menjaga keamanan di Papua.

“Kami berharap kepada pemerintah Provinsi Papua, Presiden dan Kapolri untuk mengambil sikap menangkap Ustad Fadlan Garamatan,” tegas Pendeta John Baransano, selaku koordinator aksi demo.

Dia menegaskan bahwa semua missionaris yang datang dari berbagai belahan dunia harus dihormati selayaknya sebagai orang tua. Mereka adalah guru yang sudah membuka mata rohani orang asli Papua. Karena itu mereka tak sepantasnya dihina seperti dalam pernyataan ustad Fadlan.

Di hadapan Penjabat Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kapolda Papua dan Pangdan XVII Cenderawasih, pendeta John menyampaikan bahwa seluruh pimpinan sinode gereja, pimpinan gereja, pastor, misionaris, ketua-ketua klasis, ketua-ketua dewan wilayah, pimpinan OKP Kristen se-Tanah Papua menyampaikan pertanyaan. Seperti disebutkan berikut:

1. Meminta dan mendesak Polda Papua untuk terus melakukan pengustuan sampai tuntas penista agama Ustad hingga ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

2. Meminta dan mendesak Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengembalikan anak-anak Papua yang sudah di bawa dengan dalil pendidikan oleh Ustad di luar Papua.

3. Meminta kepada DPR Papua untuk segera membentuk Pansus guna menyelesaikan permasalahan yang dilakukan Ustad.

4. Meminta kepada MRP untuk membentuk Pansus dan memberikan hukum tetap secara kelembagaan, karena telah mencederai harga diri orang asli Papua dan agama orang Papua.

5. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengembalikan jati diri umat Tuhan di atas Tanah Papua dengan menjadikan Papua sebagai tanah Injil.

6. Meminta kepada Gubernur Provinsi Papua, Kapolda Papua, Kejati Papua untuk menyikapi pembangunan masjid di kabupaten Jayapura yang sedang diperdebatkan pembangunannya.

7. Meminta kepada Gubernur Provinsi Papua dan Kapolda Papua untuk segera meminta kepada Kepala Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura untuk segera menghentikan pembangunan Musolah di  depan halaman Kantor Pengadilan karena tempat itu merupakan institusi lembaga negara yang mana semua umat mencari perlindungan hukum dan keadilan.

8. Meminta kepada Kapolda Papua dan Gubernur Papua untuk menindak tegas kelompok-kelompok radikal dibawah pimpinan Jafar Umar Talib (FPI) yang masih tinggal di Kabupaten Kerom dan sekitarnya untuk segera diusir keluar dari Tanah Papua.

9. Meminta kepada Kajati Papua agar Ustad Fadlan diadili di Tanah Papua karena dia berasal dari Papua.

Setelah membacakan pernyataan tersebut, pendeta John mneyerahkannya bersama bendera injil sebagai bukti bahwa Tanah Papua sebagai tanah Injil. Mereka memberikan tenggat waktu selama sebulan kepada pemerintah Papua untuk menindak lanjuti kasus penghinaan yang dilakukan Ustad Fadlan.

Sementara aksi ini mendapat apresiasi dan diterima dengan baik oleh pejabat setempat. “Ini satu hal yang luar biasa. Artinya bahwa masyarakat yang ada di Tanah Papua cinta damai dan cinta dengan keharmonisan,” kata Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa laporan itu memang sudah sampai kepada pihaknya beberapa pekan lalu. Polda akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara sampai saat ini, pihaknya masih sedang mencari keberadaan Ustad Fadlan.

Belakangan ini ada banyak kasus yang terjadi di Tanah Papua. Kita berharap bahwa semua hal yang terjadi ini tetap dalam pimpinan Tuhan. Kita juga berharap supaya pemerintah Provinsi Papua sendiri lebih tegas dan proaktif dalam menyikapi setiap kasus yang terjadi dengan bijak.

Sumber : Suarapapua.com/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami