Sudah Ketok Palu, Majelis Hakim Putuskan Terima Semua Gugatan Cerai Ahok Terhadap Veronica
Sumber: detik.com

Nasional / 4 April 2018

Kalangan Sendiri

Sudah Ketok Palu, Majelis Hakim Putuskan Terima Semua Gugatan Cerai Ahok Terhadap Veronica

Budhi Marpaung Official Writer
2637

Majelis hakim yang diketuai Sutaji akhirnya memutuskan menerima semua gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan. Dalam bacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018), baik Ahok maupun Veronica tidak tampak di ruang persidangan.

"Mengadili, menyatakan tergugat tak pernah hadir. Mengabulkan permohonan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.



(Salah satu gambar kemesraan Ahok dan Veronica yang berhasil diambil kamera jurnalis / Sumber: merdeka.com / arie basuki)

Lebih lanjut Sutaji mengatakan bahwa majelis hukum juga memutuskan menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok. 

Baca Juga: Sulit Jelaskan Mengapa Ahok Gugat Cerai Vero, Pengacara Kutip Amsal 31

Sebelumnya, majelis hakim sempat menawarkan untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, dalam prosesnya ternyata mediasi berakhir gagal. 

Seperti diketahui, Ahok berada di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Jakarta sejak 10 Mei 2017. Ia dianggap bersalah melakukan penistaan agama. Sementara, sejak kasus perceraian mencuat, Veronica tidak pernah menunjukkan wajahnya ke publik.

Sumber : cnnindonesia.com / Jawaban.Com
Halaman :
1

Ikuti Kami