Setelah berunjuk rasa ke Kantor Praeses HKBP Distrik X Medan, Senin (19/2) lalu. Jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pardamean Medan kembali berunjuk rasa ke kantor polisi pada Kamis (22/3) kemarin.
Mereka
memprotes pihak kepolisian yang belum juga memproses laporan terkait kasus
penggelapan uang yang dilakukan mantan bendahara gereja, St. Togi P Tampubolon STh MSi, PhD senilai Rp 121.410.086.
“Sudah 8
bulan pengaduan kami tidak juga ditindaklanjuti dan terkesan ditutupi. Kami
kecewa dengan kinerja Kapolsek Persut Seituan, Kompol Hartono,” kata Arthur Simanjuntak, salah seorang anggota jemaat HKBP Pardamean.
Baca Juga :
Puji Tuhan, 20 Tahun Menunggu, HKBP Syalom Aurduri Akhirnya Dapatkan IMB
Keren, Ephorus HKBP Dukung Program Tax Amnesty
Dalam aksinya,
para pendemo mendatangi kantor polisi lengkap dengan spanduk sembari meneriakkan
tuntutan mereka. Mereka mendesak Polsek Percut Sei Tuan supaya tak perlu takut kepada
oknum-oknum yang mencoba menghalangi proses hukum kasus ini. Karena para
pendemo meyakini penggelapan itu benar terjadi sesuai dengan hasil audit dari jemaat gereja.
“Itu hasil audit.
Ada uang jemaat yang diduga digelapkan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan,” katanya.
Menanggapi
tuntutan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono meyakinkan para
pendemo bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
“Kasusnya tetap
kami proses. Akan tetapi, kami harus menunggu keterangan dari tim audit untuk
dapat mengungkap kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean,” kata Kompol Hartono.