Gereja di Sumsel Dirusak OTK, Kata Warga Sekitar Pelakunya Lebih dari Satu
Sumber: detikcom

Nasional / 9 March 2018

Kalangan Sendiri

Gereja di Sumsel Dirusak OTK, Kata Warga Sekitar Pelakunya Lebih dari Satu

Budhi Marpaung Official Writer
2859

Kepolisian resort Ogan Ilir sedang memburu para pelaku pengrusakan salah satu gereja yang ada di wilayahnya. Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pengrusakan terjadi pada kamis (8/3/2018) sekitar pukul 01:00 dini hari WIB.   

"Saat itu di lokasi juga sedang hujan lebat. Jika dari laporan warga, pelaku pengerusakan lebih satu orang dan sedang kami kejar untuk mendalami motif pengerusakan ini," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Ghazali Achmad seperti dilansir detikcom dalam lamannya, Kamis (8/3/2018).

Warga sekitar sempat mengira bahwa dentuman suara yang mereka dengar adalah karena adanya pekerja yang bekerja lembur di tempat ibadah yang berlokasi Desa Mekarsari, Rantau Alay, Ogan ilir tersebut.

"....beberapa hari terakhir memang ada renovasi di Kapel atau Gereja kecil itu," jelas Ghazali Achmad.



(Aparat kepolisian dari Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel sudah datang ke lokasi gereja yang dirusak oleh OTK, Kamis (8/3) dini hari / Sumber: detikcom

Selain memburu, Ghazali mengaku pihaknya juga sedang mendalami motif para OTK.

Akibat pengrusakan, kondisi dari bagian pintu utama, dinding, jendela, dan lantai keramik telah hancur. Kursi-kursi jemaat diketahui juga turut menjadi sasaran pelaku penyerangan.

Baca Juga: Kepada Pelaku Penyerangan Gereja Santa Lidwina, Ini Doa Uskup Agung Semarang Kepada Tuhan!

Sebagaimana diketahui, beberapa minggu terakhir terjadi sejumlah peristiwa kriminal yang berkaitan dengan agama. Masih anyar adalah penyerangan terhadap pemuka agama, baik itu yang beragama Kristen maupun dari non-Kristen. Polri telah berhasil meringkus para pelakunya.

Semoga peristiwa-peristiwa kriminal yang berkaitan dengan agama tidak ada lagi. Berharap kasus pengrusakan Sumsel mendapatkan titik terangnya dan tidak ada lagi hal serupa di kemudian hari.

Sumber : detikcom
Halaman :
1

Ikuti Kami