Tokoh Agama Di NTB Deklarasikan Lima Poin Penting Untuk Perangi Hoaks Dan Politisasi Agama
Sumber: http://img.beritasatu.com/cache/beritasa

Nasional / 1 March 2018

Kalangan Sendiri

Tokoh Agama Di NTB Deklarasikan Lima Poin Penting Untuk Perangi Hoaks Dan Politisasi Agama

Inta Official Writer
2351

Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Nusa Tenggara Barat (FKUB NTB) bersama-sama membahas posisi umat dalam memerangi hoaks dan radikalisme, kemarin, tanggal 26-28 Februari 2018.

Dihadiri oleh 6 tokoh agama yang masing-masing mewakili agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Islam dan Konghucu, mendeklarasikan lima poin pernyataan yang mereka sepakati jelang Pilkada tahun 2018.

Lima poin itu berisi;

1. Bersama-sama saling menjaga, merawat dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang dilandasi rasa toleransi.

2. Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.

3. Menjaga kesucian dan netralitas dan menolak politisasi rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

4. Menolak politisasi SARA dalam proses pilkada NTB.

5. Memerangi hoaks yang selama ini bisa sangat bebas mempengaruhi kehidupan umat.

Setelah mendeklarasikan lima poin di atas, keenam tokoh agama tersebut menandatangani deklarasi tersebut secara bergantian.

Victor Hutahuruk selaku Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) NTB menolak jika tempat ibadah dijadikan tempat kampanye selama proses Pilkada 2018 NTB berlangsung. Jumlah rumah ibadah di NTB sendiri lebih dari 5 juta titik. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar FKUB menolak rumah ibadah dijadikan tempat kampanye Pilkada Serentak 2018 maupun Pilpres pada 2019 nanti.

Untuk mewujudkan deklarasi ini, perlu keterlibatan masing-masing masyarakat untuk melawa. segala tindak politisasi Agama maupun hoaks. Menurut Syahdan selaku ketua FKUB mengatakan kalau hoaks hanya akan memecah belah persatuan umat.

Deklarasi ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama untuk memerangi segala bentuk radikalisme, intoleransi dan terorisme untuk kepentingan bersama.

 

Sumber : kompas.com/kompas.tv
Halaman :
1

Ikuti Kami