Ternyata Ini Alasan Pernikahan Itu Harus Sah Secara Agama dan Juga Hukum

Marriage / 21 February 2018

Kalangan Sendiri

Ternyata Ini Alasan Pernikahan Itu Harus Sah Secara Agama dan Juga Hukum

Lori Official Writer
6667

Pernah nggak kamu bertanya kenapa pasangan Kristen harus menikah secara legal baik dihadapan agama maupun hukum? Mungkin kamu bakal berpikir ‘harusnya kan pernikahan itu sudah sah kalau pasangan sudah diberkati di gereja’. Kog kenapa harus buat catatan sipil segala?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari sedikit membahas soal kisah penciptaan di Kejadian 2: 24, dimana Allah memberikan Adam seorang penolong yaitu Hawa. Segala sesuatu yang Allah ciptakan di Taman Eden sudah baik adanya. Tapi dia berpikir bahwa tak baik kalau Adam itu hidup seorang diri mengurus segala sesuatunya di Taman Eden tanpa seorang penolong yang lain. Pertanyaannya adalah “Siapa yang memberikan penolong kepada Adam?” Allah sendiri melakukannya! Adam dan Hawa menjadi satu daging dan memiliki keturunan.

Inilah alasan kepada pernikahan itu harus sah dihadapan Tuhan. Karena Tuhanlah yang jadi pusat dari pernikahan.

Di Efesus 5, Paulus menggambarkan Yesus sebagai suami dan gereja-Nya adalah mempelai wanitaNya. Inilah lukisan pernikahan yang sempurna:

“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman,supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela.” (Efesus 5: 25-27)

Nah, bukankah hal ini sudah lebih dari pernikahan legal tanpa harus mengurus catatan sipil ke pemerintah? Jawabannya ‘belum’. Kenapa? Karena Tuhan juga menegaskan supaya sebagai warga negara, kita juga harus patuh kepada pemerintah.

Baca Juga : 

7 Kebiasaan Buruk yang Bisa Rusak Kehidupan Pernikahanmu, Yang Nomor 1 Paling Bahaya!

5 Tren Pernikahan Yang Bakal Ngehits Tahun 2018 Ini, Intip Yuk!


Ada tiga alasan kenapa pernikahan juga harus legal secara hukum negara.

1. Karena Tuhan juga memerintahkan supaya kita menghormati pemerintah

“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah…” (Roma 13: 1)

Seperti di Indonesia, khusus bagi pasangan Kristen yang sudah menikah diwajibkan untuk mengurus catatan sipil ke pemerintahan sebagai bukti bahwa pasangan tersebut sudah sah terikat dalam pernikahan yang sah di mata hukum.

2. Pernikahan legal sudah dipraktikkan sejak jaman Yesus

Pernikahan legal sudah dipraktikkan hampir di seluruh negara sejak berabad-abad silam. Hal inilah yang dilakukan Abraham ketika dia hendak mencarikan istri bagi putranya Ishak. Dia pun tak sembarang memilih calon istri karena standar yang sudah ditetapkan di dalam keluarganya. Ribka adalah wanita saleh yang dinikahi Ishak.

Hal serupa juga dilakukan oleh Boas. Dia menikahi Ruth dengan lebih dulu meminta persetujuan dari para tua-tua di gerbang kota. Dia bahkan memakai sandal sebagai tanda sah dari keinginannya menikahi Rut (Rut 4: 2-5).

Keajaiban Yesus yang pertama kalinya dilakukan di pernikahan di Kana. Padahal sebelumnya Yesus sudah berencana untuk tak datang ke pernikahan itu. Kehadiran Yesus di pernikahan Kana ini bukan sesuatu yang bertujuan untuk membuktikan bahwa Tuhan perlu acara pernikahan, tapi lewat acara pernikahan itulah Dia ingin menunjukkan bahwa pernikahan itu sendiri dianggap penting bagi Allah sendiri.

Di Ulangan 24: 1-4 juga menggambarkan bahwa hukum Yahudi mewajibkan adanya surat cerai yang legal bagi pasangan yang memutuskan bercerai. Surat perceraian ini dibutuhkan sebagai bukti status kewarganegaraan seseorang.

3. Pernikahan adalah perjanjian yang mengikat

Tuhan memakai altar dan perjanjian sebagai pengikat fisik antara Dia da umatNya. Sama halnya seperti cincin kawin yang juga simbol ikatan fisik laki-laki dan perempuan. Cincin juga jadi bukti sah ikatan perjanjian setia suami dan istri supaya saling mencintai, menghormati dan menghargai satu sama lain.

Dalam hal ini, bukan berarti semua negara punya prosedur pernikahan yang sah. Tiap-tiap negara punya sistem hukum pernikahannya sendiri. Jadi kalau pemerintah memang sudah membuat aturan bagi mereka yang hendak menikah untuk membuat surat nikah yang sah, maka patuhilah aturan itu.

Inilah beberapa daftar manfaat jika pasangan suami istri menikah secara legal baik secara agama dan hukum.

  • Lebih mempermudah orangtua mendapat hak asuh atas anak-anaknya
  • Mempermudah pasangan menikah mengadopsi anak
  • Surat nikah yang sah berguna untuk mempermudah prosedur tertentu, misalnya urusan rumah sakit atau medis
  • Mempermudah proses pindah domisili
  • Mempermudah pasangan yang jadi korban KDRT
  • Mempermudah pasangan mendapat perlindungan yudisial dan kekebalan
  • Manfaat keselamatan petugas keamanan publik
  • Manfaat veteran spousal
  • Keamanan sosial
  • Medicare dan lain sebagainya

Memilih menikah secara legal dihadapan agama dan hukum jadi bukti bahwa kalian sudah menunjukkan kepatuhan diri sebagai umat Tuhan maupun warga negara. Kalian bisa tunduk pada otoritas tertinggi di atas kalian kalau kalian menghargai apa yang nilai yang Tuhan tetapkan kalau hati kalian diubahkan, dan hal ini hanya akan terjadi kalau kalian menaruh kepercayaan kepada Dia supaya kalian dan Tuhan bisa saling sepakat.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami