Pernah nggak
kamu bertanya kenapa pasangan Kristen harus menikah secara legal baik dihadapan
agama maupun hukum? Mungkin kamu bakal berpikir ‘harusnya kan pernikahan itu
sudah sah kalau pasangan sudah diberkati di gereja’. Kog kenapa harus buat catatan sipil segala?
Sebelum menjawab
pertanyaan ini, mari sedikit membahas soal kisah penciptaan di Kejadian 2: 24,
dimana Allah memberikan Adam seorang penolong yaitu Hawa. Segala sesuatu yang Allah
ciptakan di Taman Eden sudah baik adanya. Tapi dia berpikir bahwa tak baik kalau
Adam itu hidup seorang diri mengurus segala sesuatunya di Taman Eden tanpa seorang
penolong yang lain. Pertanyaannya adalah “Siapa yang memberikan penolong kepada
Adam?” Allah sendiri melakukannya! Adam dan Hawa menjadi satu daging dan memiliki keturunan.
Inilah alasan
kepada pernikahan itu harus sah dihadapan Tuhan. Karena Tuhanlah yang jadi pusat dari pernikahan.
Di Efesus 5,
Paulus menggambarkan Yesus sebagai suami dan gereja-Nya adalah mempelai wanitaNya. Inilah lukisan pernikahan yang sempurna:
“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus
telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk
menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan
firman,supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya dengan
cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela.” (Efesus 5: 25-27)
Nah, bukankah hal ini sudah lebih dari pernikahan legal tanpa harus mengurus catatan sipil ke pemerintah? Jawabannya ‘belum’. Kenapa? Karena Tuhan juga menegaskan supaya sebagai warga negara, kita juga harus patuh kepada pemerintah.
Baca Juga :
7 Kebiasaan Buruk yang Bisa Rusak Kehidupan Pernikahanmu, Yang Nomor 1 Paling Bahaya!
5 Tren Pernikahan Yang Bakal Ngehits Tahun 2018 Ini, Intip Yuk!
Ada tiga alasan kenapa pernikahan juga harus legal secara hukum negara.
1. Karena Tuhan juga memerintahkan supaya kita menghormati pemerintah
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang
di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah…” (Roma 13: 1)
Seperti di
Indonesia, khusus bagi pasangan Kristen yang sudah menikah diwajibkan untuk
mengurus catatan sipil ke pemerintahan sebagai bukti bahwa pasangan tersebut sudah sah terikat dalam pernikahan yang sah di mata hukum.
2. Pernikahan legal sudah dipraktikkan sejak jaman Yesus
Pernikahan legal
sudah dipraktikkan hampir di seluruh negara sejak berabad-abad silam. Hal
inilah yang dilakukan Abraham ketika dia hendak mencarikan istri bagi putranya Ishak.
Dia pun tak sembarang memilih calon istri karena standar yang sudah ditetapkan di dalam keluarganya. Ribka adalah wanita saleh yang dinikahi Ishak.
Hal serupa juga
dilakukan oleh Boas. Dia menikahi Ruth dengan lebih dulu meminta persetujuan dari
para tua-tua di gerbang kota. Dia bahkan memakai sandal sebagai tanda sah dari keinginannya menikahi Rut (Rut 4: 2-5).
Keajaiban Yesus
yang pertama kalinya dilakukan di pernikahan di Kana. Padahal sebelumnya Yesus sudah
berencana untuk tak datang ke pernikahan itu. Kehadiran Yesus di pernikahan Kana
ini bukan sesuatu yang bertujuan untuk membuktikan bahwa Tuhan perlu acara
pernikahan, tapi lewat acara pernikahan itulah Dia ingin menunjukkan bahwa pernikahan itu sendiri dianggap penting bagi Allah sendiri.
Di Ulangan 24: 1-4 juga menggambarkan bahwa hukum Yahudi mewajibkan adanya surat cerai yang legal bagi pasangan yang memutuskan bercerai. Surat perceraian ini dibutuhkan sebagai bukti status kewarganegaraan seseorang.
3. Pernikahan adalah perjanjian yang mengikat
Tuhan memakai
altar dan perjanjian sebagai pengikat fisik antara Dia da umatNya. Sama halnya seperti
cincin kawin yang juga simbol ikatan fisik laki-laki dan perempuan. Cincin juga
jadi bukti sah ikatan perjanjian setia suami dan istri supaya saling mencintai, menghormati dan menghargai satu sama lain.
Dalam hal
ini, bukan berarti semua negara punya prosedur pernikahan yang sah. Tiap-tiap negara
punya sistem hukum pernikahannya sendiri. Jadi kalau pemerintah memang sudah membuat
aturan bagi mereka yang hendak menikah untuk membuat surat nikah yang sah, maka patuhilah aturan itu.
Inilah beberapa
daftar manfaat jika pasangan suami istri menikah secara legal baik secara agama dan hukum.
Memilih menikah
secara legal dihadapan agama dan hukum jadi bukti bahwa kalian sudah
menunjukkan kepatuhan diri sebagai umat Tuhan maupun warga negara. Kalian bisa tunduk
pada otoritas tertinggi di atas kalian kalau kalian menghargai apa yang nilai yang
Tuhan tetapkan kalau hati kalian diubahkan, dan hal ini hanya akan terjadi kalau
kalian menaruh kepercayaan kepada Dia supaya kalian dan Tuhan bisa saling
sepakat.