Deklarasikan Yogya Damai, Ini Respon Warga dan Gubernur Pada Serangan Di Gereja St Lidwina
Sumber: https://law-justice.co/gubernur-diy-dan-

Nasional / 15 February 2018

Kalangan Sendiri

Deklarasikan Yogya Damai, Ini Respon Warga dan Gubernur Pada Serangan Di Gereja St Lidwina

Inta Official Writer
2341

Pada hari minggu, 11 Februari kemarin, Gereja Katolik Santa Lidwina di Sleman Yogyakarta diserang oleh pemuda bernama Suliono berusia 22 tahun. Serangan yang tergolong sadis ini membuat beberapa orang mengalami luka bacok, satu diantaranya adalah pastor gereja Romo Prier. 

Baca juga: Penyerangan Gereja Katolik St Lidwina Sleman Rupanya Torehkan Cerita Haru Ini Loh…

Suliono menyerang gereja saat sedang berlangsungnya Misa Minggu pagi dengan pedang. Karena ia berusaha untuk menyerang polisi, terpaksa polisi harus melayangkan tembakan pada bagian kakinya.  Sejak kasus penyerangan ini, Pemerintah DIY mendeklarasikan Yogya Damai yang menolak kekerasan, intoleransi dan radikalisme di Bangsal Kepatihan, Rabu 14 Februari lalu. 

Gerakan ini dihadiri oleh beberapa pejabat daerah, tokoh masyarakat, organiasi masyarakat dan beberapa pemuka agama. Deklarasi yang dibacakan oleh enam pemuka agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu) berisi lima hal pokok, yaitu: 

1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Mengecam segala bentuk keteladan dan tindalan anarkis yang mengatas namakan agama

3. Mengajak seluruh masyarakat DIY untuk tetap menjaga kerukunan, cinta damai dan toleransi antar umat beragama

5. Menjadikan DIY sebagai daerah terdepan dalam perlawanan terhadap kekerasan, intoleransi, dan radikalisme.

Setelah dibacakan bersama, dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama sebagai wujud penolakan sikap intoleransi. Penandatanganan ini diawali oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam sambutannya, Sri Sultan berharap agar deklarasi ini tidak hanya sekedar dokumen mati, namun dapat juga diikuti dengan tindakan pasti. 

Ia mengajak semua orang untuk dapat bahu membahu dalam mewujudkan kerukunan di DIY. "Semua unsur masyarakat yang melakukan penandatangan sampai tingkat terbawah pun harus memiliki pemahaman yang sama terhadap penanganan kekerasan fisik dan tindak kriminal menjadi kewajiban aparat kepolisian untuk menanganinya terlebih dahulu," komentarnya. 

Sri Sultan juga menegaskan kalau dirinya mengutuk keras kejadian kekerasan yang terjadi di Gereja St. Lidwina dan mengajak para aparat untuk ikut memecahkan kasus tersebut. 


Sumber : republika/tribunyogya
Halaman :
1

Ikuti Kami