Sulit Jelaskan Mengapa Ahok Gugat Cerai Vero, Pengacara Kutip Amsal 31
Sumber: Jawaban.com

Nasional / 1 February 2018

Kalangan Sendiri

Sulit Jelaskan Mengapa Ahok Gugat Cerai Vero, Pengacara Kutip Amsal 31

Budhi Marpaung Official Writer
3830

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa sangat sulit menjelaskan sebenarnya mengapa pada akhirnya Ahok mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahan yang sudah terjalin dua dekade dengan pihak tergugat, yakni Veronica Tan. Menurut Fifi Lety, apa yang terjadi ini sama hal dengan sulitnya menjelaskan peristiwa Super Blue Blood Moon yang terjadi pada 31 Januari 2018. 

"Memang sulit dijelaskan sama seperti kita menjelaskan fenomena alam, kenapa misalnya dipilih tanggal 31, desember, 31 Januari maaf, dan di dalam kitab suci kami ada Amsal 31 yang khusus bercerita tentang istri yang baik, wanita yang baik itu seperti apa dan bukan kami yang pilih tanggal, itu satu. Kemudian, pada hari ini, pada malam ini, ada satu fenomena alam yang aneh baru terjadi 152 tahun, itu tentang ada cahaya purnama yang baru terjadi 152 tahun ini kan? Ya ada bulan purnama yang bersinar malam ini di langit Indonesia, di langit Jakarta, kita tidak tahu apa maknanya, maksudnya," ujar Fifi Lety di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).


Oleh karena itu, Fifi Lety meminta kepada berbagai pihak termasuk yang kerap mengeluarkan fitnahan-fitnahan yang ditujukan kepada Ahok terkait gugatan cerai kepada sang istri agar berhenti melakukannya. ''Tolonglah untuk yang kali ini cobalah hargailah sedikit karena ini adalah keputusan yang paling sulit, sangat sulit, kita bergumul, kita bersama-sama dalam proses yang panjang, dan telah melibatkan pendeta dan hamba Tuhan juga, banyak doa dan puasa juga jadi bukan sesuatu yang gampang,'' ungkapnya. 

Baca Juga: PGI Angkat Bicara Soal Kabar Gugatan Cerai Ahok

Seperti diketahui, pada persidangan pertama gugatan cerai Ahok terhadap Veronica kemarin, hanya pihak kuasa hukum dari penggugat yang hadir yakni Fifi Lety dan Josefina Agatha. Setelah ditunggu sekira 10 menit, Ketua majelis hakim pun kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan kembali akan menggelarnya pada Rabu mendatang,  7 Februari 2018. 

Sumber : Jawaban.Com
Halaman :
1

Ikuti Kami