Wanita Iran Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Berdoa dan Beribadah
Sumber: Center for Human Rights in Iran

Internasional / 1 February 2018

Kalangan Sendiri

Wanita Iran Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Berdoa dan Beribadah

Puji Astuti Official Writer
5067

Seorang istri  pemimpin gereja  Assyrian Pentecostal di Iran telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dengan tuduhan membahayakan keamanan nasional. Berdasarkan laporan The Center for Human Right di Iran menyatakan bahwa Hakim Mashallah Ahmadzadeh dari Branch 26 dari Revilutionary Court di Tehrah di Januari menjatuhi hukuman 5 tahun penjara pada Shamiram Isavi, istri dari Victor Bet Tamraz. 

"Menurut apa yang kami tahu, dan berdasarkan pernyataan Isavi, tidak ada bukti yang bisa menunjukkan bahwa dia menjadi mata-mata atau mengganggu keamanan nasional. Dia membantah semua tuduhan," demikian pernyataan juru bicara Article 18, Kiarash Alipour, sebuah organisasi yang fokus pada orang-orang Kristen di Iran. 

"Isavi menjelaskan bahwa selama interogasi bahwa selama Gereja Assyrian Pentecostal  ditutup, dia menghadiri gereja rumah dan berdoa dengan sesama orang Kristen dan mendiskusikan Kitab Suci. Sungguh mengherankan kalau keamanan nasional bisa terancam oleh sekelompok orang Kristen yang berkumpul."

Namun pihak pemerintah mengklaim bahwa "keamanan terancam" karena Isavi yang mengadakan gereja rumah, yang tidak diizinkan di Iran, demikian juga menghadiri seminar Kristen di luar negeri. 

Baca juga : 

Tidak Disangka! Ini Dia Kisah Imigran Iran Yang Kini Jadi Pendeta Di Eropa

PM Israel Netanyahu Minta Wartawan Kristen Beberkan Penganiayaan Kristen di Iran

Selain Isavi, suaminya Tamraz dan putra mereka, Ramin bersama 12 orang Kristen baru, ditangkap oleh pemerintah pada Desember 2014. Gembala sidang dan 2 orang Kristen baru dihukum 10 tahun penjara, sedangkan orang Kristen baru lainnya dihukum 15 tahun penjara. 

Pemerintah Iran yang dalam beberapa bulan terakhir ini menghadapi demonstrasi anti-korupsi dari masyarakat. Namun hal ini tidak membuat tekanan atas orang Kristen berkurang di tahun 2018 ini. Selain penjara, orang Kristen juga menghadapi ancaman hukuman cambuk karena iman mereka kepada Yesus Kristus atau diusir meninggalkan negeri tersebut. 

Menurut  U.S. Commission on International Religious Freedom, Iran masuk dalam urutan nomor lima negara paling buruk dalam kebebasan beragama. Sedangkan Open Doors Amerika menempatkan negara Islam tersebut diurutan ke 10 dalam daftar World Watch List. Mari berdoa untuk umat Kristen dan gereja-gereja di Iran. 

Sumber : Christianpost.com
Halaman :
1

Ikuti Kami