Seorang oknum pendeta di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah
berinisial BS (65) harus meringkuk di penjara setelah perbuatan asusilanya
kepada salah seorang anak perempuan di bawah umur dilaporkan sang ibu korban. Dari
penyelidikan akhirnya diketahui bahwa pelaku juga melakukan hal serupa kepada dua anak perempuan lainnya dari sang ibu.
Terbongkarnya aksi pelaku setelah ibu korban
suatu kali membaca pesan singkat pelaku di ponsel anaknya. Berisi kata-kata untuk
orang dewasa, sang ibu yang sudah curiga kemudian menanyakan kepada sang
pembantu siapa yang dekat dengan anaknya.
Dari situ akhirnya diketahui bahwa anaknya dekat dengan BS. Tidak perlu pikir panjang, sang ibu kemudian langsung melaporkan BS ke kepolisian setempat.
Baca Juga: Sudah Malam Anak Masih Main Gadget? Ini 4 Cara untuk Membuatnya Rela Tidak Melakukan Itu
Pada Kamis lalu (25/1/2018), petugas
kepolisian berhasil meringkus BS di depan rumahnya di daerah Jalan Ahmad Yani,
Kelurahan Nanga Bulik.
Sampai berita ini diturunkan, motif pelaku melakukan perbuatan asusila kepada anak-anak yang adalah tetanggannya masih didalami oleh pihak penyidik.
Sumber : sindonews, tribunnews.com