Ikut Awasi Jalannya Pilkada 2018, PGI Serukan Wejangan Penting Ini ke Semua Lembaga Gereja
Sumber: Tribunnews

Nasional / 22 January 2018

Kalangan Sendiri

Ikut Awasi Jalannya Pilkada 2018, PGI Serukan Wejangan Penting Ini ke Semua Lembaga Gereja

Lori Official Writer
2640

Percaturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sudah mulai terasa. Meski masa pemilihan masih tersisa sekitar lima bulan ke depan.  Namun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tampak cukup serius dalam mengawal jalannya persiapan pesta rakyat ini.

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow pun unjuk suara dan menyatakan bahwa lembaga gereja harus turut berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yang objektif dan rasional. Sehingga sangat dianjurkan untuk tidak terlibat dalam praktik politik praktis dan juga lobi-lobi politik.

Jeirry menyampaikan bahwa seruan ini nantinya akan dibuat secara resmi berupa surat pastoral dan disebarluaskan kepada lembaga-lembaga gereja. “Sudah ada diskusi soal surat pastoral ini. Draftnya sedang dirumuskan,” katanya dalam sebuah kesempatan menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga : Seruan FUKRI untuk Umat dalam Rangka Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Seruan pastoral ini nantinya akan berisi tiga poin penting.

Pertama, PGI menghimbau agar anggotanya tidak terlibat dalam urusan politik praktis seperti mendukung pasangan calon kepala daerah secara terang-terangan. “Gereja punya tugas untuk berdiri di atas semua kepentingan umatnya. Umat itu biasanya punya beragam kepentingan politik, keberpihakan, dan latar belakang. Jadi agak rawan dan berbahaya kalau gereja terlalu pragmatis,” ucap Jeirry.

Kedua, PGI meminta kepada para kontestan pilkada untuk tidak menggoda lembaga gereja. Pengalaman sebelumnya, menurut Jeirry, ada calon kepala daerah yang mengajak-ajak pendeta hingga menggelar acara di gereja. Padahal, belum tentu jemaat dalam satu gereja mendukung sang calon kepala daerah itu.

“Jadi dari pihak gereja sendiri kami ingin bangun kesadaran dan pihak luar kami imbau supaya tidak menggunakan gereja sebagai media untuk mengumpulkan dukungan,”terangnya.

Ketiga, PGI mengajak gereja berpartisipasi aktif, kritis dan objektif dalam pilkada. Lembaga gereja diharapkan dapat mendorong jemaatnya untuk terlibat dalam pemilu tidak hanya saat pencoblosan, tetapi dari tahap awal seperti pemuktahiran data pemilih.

Kekuatiran PGI terkait keterlibatan lembaga gereja dalam Pilkada tentu saja didasarkan dari pengalaman pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Contoh paling nyata yang bisa dilihat belakangan ini adalah protes dari masyarakat Sumatera Utara dimana salah satu calon kepala daerah yang hendak maju dengan terang-terangan melobi salah satu gereja di sana untuk mendukungnya dalam Pilkada 2018 mendatang. Jadi untuk memperjelas peran lembaga gereja dalam perhelatan pemilu, PGI akhirnya melayangkan seruan ini.

Baca Juga : Gereja HKBP Sampaikan Pernyataan Soal Dukungnya Untuk Salah Satu Cagub Sumut Ini

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan penetapan Pilkada 2018 yang akan jatuh pada 27 Juni 2018 mendatang. Untuk menyambut puncak perhelatan ini, para calon kepala daerah harus mengikuti serangkaian aturan, dimana pendaftaran pasangan calon akan dimulai sejak 1 Januari 2018. Kemudian disusul dengan masa kampanye yang akan dimulai sejak 15 Februari dan diakhiri dengan masa tenang pada 24 Juni mendatang. 

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami