Percaturan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sudah mulai terasa. Meski masa pemilihan masih tersisa
sekitar lima bulan ke depan. Namun Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia (PGI) tampak cukup serius dalam mengawal jalannya persiapan pesta rakyat ini.
Kepala
Humas PGI Jeirry Sumampow pun unjuk suara dan menyatakan bahwa lembaga gereja harus
turut berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yang objektif
dan rasional. Sehingga sangat dianjurkan untuk tidak terlibat dalam praktik politik praktis dan juga lobi-lobi politik.
Jeirry menyampaikan bahwa seruan ini nantinya akan dibuat secara resmi berupa surat pastoral dan disebarluaskan kepada lembaga-lembaga gereja. “Sudah ada diskusi soal surat pastoral ini. Draftnya sedang dirumuskan,” katanya dalam sebuah kesempatan menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (15/1).
Baca Juga :
Seruan pastoral ini nantinya akan berisi tiga poin penting.
Pertama, PGI
menghimbau agar anggotanya tidak terlibat dalam urusan politik praktis seperti mendukung
pasangan calon kepala daerah secara terang-terangan. “Gereja punya tugas untuk
berdiri di atas semua kepentingan umatnya. Umat itu biasanya punya beragam kepentingan
politik, keberpihakan, dan latar belakang. Jadi agak rawan dan berbahaya kalau gereja terlalu pragmatis,” ucap Jeirry.
Kedua, PGI
meminta kepada para kontestan pilkada untuk tidak menggoda lembaga gereja. Pengalaman
sebelumnya, menurut Jeirry, ada calon kepala daerah yang mengajak-ajak pendeta hingga
menggelar acara di gereja. Padahal, belum tentu jemaat dalam satu gereja mendukung sang calon kepala daerah itu.
“Jadi dari
pihak gereja sendiri kami ingin bangun kesadaran dan pihak luar kami imbau supaya tidak menggunakan gereja sebagai media untuk mengumpulkan dukungan,”terangnya.
Ketiga, PGI
mengajak gereja berpartisipasi aktif, kritis dan objektif dalam pilkada.
Lembaga gereja diharapkan dapat mendorong jemaatnya untuk terlibat dalam pemilu
tidak hanya saat pencoblosan, tetapi dari tahap awal seperti pemuktahiran data pemilih.
Kekuatiran PGI
terkait keterlibatan lembaga gereja dalam Pilkada tentu saja didasarkan dari
pengalaman pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Contoh paling nyata yang bisa dilihat
belakangan ini adalah protes dari masyarakat Sumatera Utara dimana salah satu calon
kepala daerah yang hendak maju dengan terang-terangan melobi salah satu gereja
di sana untuk mendukungnya dalam Pilkada 2018 mendatang. Jadi untuk memperjelas
peran lembaga gereja dalam perhelatan pemilu, PGI akhirnya melayangkan seruan ini.
Baca Juga :
Gereja HKBP Sampaikan Pernyataan Soal Dukungnya Untuk Salah Satu Cagub Sumut Ini
Sebagaimana
diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan penetapan Pilkada 2018
yang akan jatuh pada 27 Juni 2018 mendatang. Untuk menyambut puncak perhelatan ini,
para calon kepala daerah harus mengikuti serangkaian aturan, dimana pendaftaran
pasangan calon akan dimulai sejak 1 Januari 2018. Kemudian disusul dengan masa
kampanye yang akan dimulai sejak 15 Februari dan diakhiri dengan masa tenang pada
24 Juni mendatang.