Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Biak
Selatan, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Pendeta George Korwa, S.Th, menyampaikan
pesan tegas yang ditujukan kepada para peserta pemilihan kepala daerah di Biak.
Adapun pesannya adalah fasilitas rumah ibadah gereja di lingkungan Klasis tidak dijadikan tempat kampanye.
"Saya ingatkan para calon kepala
daerah yang juga warga gereja GKI untuk tidak memanfaatkan fasilitas gereja
untuk menarik dukungan massa," ujar Pdt. George Korwa di Biak, Jumat (5/1/2018).
George mengatakan pelarangan sudah disebarluaskan oleh jajaran pengurus Klasis GKI Biak Selatan kepada warga jemaat setempat. Ia mengharapkan apa yang dilakukan oleh pihaknya dapat ditaati.
(Ilustrasi)
Sementara kepada warga gereja yang akan
memberikan suara, George mendorong agar menggunakan haknya dengan penuh tanggungjawab.
“Setiap warga gereja yang memenuhi syarat
dapat menggunakan hak pilih secara cerdas, tepat dan langsung sesuai hati nurani," ungkap George.
Siapapun yang akan terpilih sebagai kepala daerah nantinya, George berkata kiranya mereka menjalankan amanah rakyat dengan baik dan dan mampu meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat di berbagai kampung.
Baca Juga: Gubernur Papua: Papua Tanah Injil, Bukan Tanah Miras
Kabupaten Biak Numfor adalah satu diantara 171 wilayah di Indonesia yang
akan menggelar Pilkada serentak pada 2018. Jika tidak ada perubahan dari KPU, hari
pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sedangkan, hari
rekapitulasi akan dilakukan pada 28 Juni 2018.