Ternyata Monas Bisa Dipakai Buat Kegiatan Agama Asal…
Sumber: Twisata

Nasional / 27 November 2017

Kalangan Sendiri

Ternyata Monas Bisa Dipakai Buat Kegiatan Agama Asal…

Lori Official Writer
3348

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyampaikan perubahan resmi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 soal Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Monas). Mereka menyampaikan bahwa Monas diijinkan dipakai untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya dan keagamaan.

Tapi penggunaan Monas ini tetap harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan di mana pihak pengguna harus lebih dahulu mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta saat hendak digunakan.

Baca Juga : Sandiaga Uno: Teman-Teman Bisa Merayakan Natal Di Monas

Hal ini tercatat dalam Pergub 186 tahun 2017 yang mencantumkan tahapan perizinan bagi kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak peserta. “Jadi nanti akan ada tim (yang memberi) rekomendasi khusus untuk setiap perizinan di Monas,” ucap Anies.

Adapun tim yang dimaksud adalah mereka yang tergabung dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, tokoh masyarakat dan instansi lainnya.

“Mereka di tim ini yang melakukan penilaian kelayakan sebuah usulan kegiatan yang akan menggunakan kawasan Monas. Lalu tim ini akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur apakah diberi izin atau tidak,” terangnya.

Sejak izin ini diberikan, untuk pertama kalinya Monas sudah dipakai untuk perhelatan acara kebudayaan pada Minggu, 26 November 2017 kemarin. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pahlawan. Dengan ini, kawasan Monas pun resmi dibuka untuk kegiatan-kegiatan lain yang berbau keagamaan, budaya, pendidikan dan sosial.

Baca Juga : Ahok: Sanksi Pemasang Spanduk Liar Digantung di Monas 

Nah, buat kamu yang pengen ngadain kegiatan-kegiatan bermanfaat dan yang mengedukasi bisa aja pakai kawasan Monas ya, asal tetap harus ngikuti prosedur perizinan resmi dari Gubernur.

Sumber : Cnn Indonesia/ Tribun News
Halaman :
1

Ikuti Kami