Setelah resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno pun berhak atas sejumlah fasilitas yang diberikan negara. Salah satunya adalah rumah dinas untuk ditinggali selama menjabat sebagai pelayan publik.
Uniknya, Sandiaga menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa dirinya tak ingin memakai rumah tersebut untuk pribadi. Karena itu, dia mempersilahkan bagi umat beragama memakainya rumah yang beralamat di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan itu dipakai untuk kegiatan keagamaan.
“Rumah dinas Wakil Gubernur sudah dibuka 24 jam, tujuh hari seminggu, untuk kegiatan majelis taklim dan juga untuk masyarakat dan simpul masyarakat yang perlu menggunakannya,” kata Sandiaga seperti dikutip Kompas.com, Minggu (22/10).
Baca Juga : Diundang Makan Malam, Pendeta Pariadji Panjatkan Doa Ini Untuk Wagub DKI Sandiaga Uno
Lebih
lanjut, Sandiaga juga mempersilahkan umat Kristiani beribadah minggu di rumah tersebut.
Dia menyebutkan bahwa rumah tersebut adalah rumah bersama yang bisa dipakai untuk
kegiatan agama apapun. Termasuk bagi umat Kristen yang hendak melakukan kebaktian Minggu.
“Untuk teman-teman
yang hari Minggu mau kebaktian, silakan dipakai, ini rumah rakyat, rumah milik bersama,” ucapnya.
Sandiaga juga
mengajak semua masyarakat Jakarta untuk bisa memakai rumah tersebut untuk kegiatan bersama apabila tak mendapat tempat di tengah kota.
Tak cuma menolak
memakai rumah dinas, dirinya juga menolak memakai fasilitas mobil dinas yang sudah
disediakan Pemprov.
Ya, tindakan
Sandiaga tentu saja sangat baik dimata masyarakat. Terlebih sebagai pelayan publik,
dia menunjukkan contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Semoga rumah dinas ini
bisa dipakai secara maksimal dan bisa menjadi rumah yang menyatukan umat
beragama di ibu kota ya.