Setiap 10 Agustus adalah hari sakral bagi orang-orang Kristen dalit India yang dikenal dengan peringatan “black day”.
Dalam kasta India, dalit merupakan orang-orang yang diharamkan
untuk bersentuhan dengan orang-orang India beragama Hindu. Dalit ini dikenal
sebagai komunitas dengan sejarah yang sangat miskin dan terpinggirkan di negara
India. Terdapat sekitar 70 persen dari komunitas Kristen di India adalah bagian
dari dalit dan mereka menghadapi diskriminasi sosial dan agama. Tidak hanya di masyarat luas bahkan di dalam gereja juga.
Karena tindakan diskriminasi inilah, badan hukum India
memberikan mereka tindakan positif (seperti memberikan lapangan pekerjaan dan
pendidikan) sebagai jaminan perlindungan akibat kerugian sosial yang mereka
tanggung. Meskipun kenyataannya, Black Day ini dicetuskan pertama kali oleh
presiden pertama India, Rajendra Prasad, dimana dia dengan tegas mengatakan
bahwa “tak seorangpun yang menganut agama lain selain agama Hindu akan dianggap
sebagai anggota dari Kasta yang terdaftar.’ Pernyataan tersebut menjadi alasan
bagi umat Kristen dan Muslim tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang sah dari pemerintah.
Itu sebabnya umat Kristen dan Muslim di India menetapkan setiap 10 Agustus sebagai ‘black day’, sebagai hari dimana mereka (dalit)
mengampanyekan undang–undang tersebut. Konferensi Waligereja India (CBCI) juga
menyerukan agar mereka serentak memakai simbol hitam yang dikalungkan,
bersamaan dengan mengadakan demonstrasi, pertemuan dan menyalakan lilin untuk
meningkatkan kesadaran akan peringatan tersebut. Situs CBCI ini tidak hanya menyoroti diskriminasi di masyarat tetapi juga di dalam gereja di India.
Seorang Uskup kenamaan India bernama Dr. Neethinthan, menegaskan dalam tulisannya di sebuah buletin bulan Agustus bahwa hari ini adalah “sebuah kesempatan bagi orang-orang Kristen untuk berkomitmen membasmi kasta dan diskriminasi dari dalam gereja. Kita semua mengakui bahwa diskriminasi kasta sangat bertentangan dengan ajaran fundamental kekristenan. Namun, kita juga menyadari bahwa praktik kasta dan diskriminasi memang ada di dalam gereja maka CBCI berulang kali mengecam diskriminasi dan meminta kesetaraan.”
Neethinthan juga mengutip sebuah pernyataan CBCI tahun 1982 yang mengecam sistem kasta sebagai ‘penyangkalan umat Kristen yang tidak manusiawi’. Ini juga melanggar ketetapan dan hakikat yang diberikan Tuhan kepada manusia. Rasa menghormati dan menghargai harusnya diberikan kepada setiap orang dan menolaknya sebagai dosa yang menentang Tuhan dan manusia.
Melalui kondisi yang dialami oleh umat Kristen dan muslim
di India, kita menyadari bahwa tindakan diskriminasi terhadap keyakinan
tertentu tidak hanya terjadi di Indonesia. Tapi hampir di berbagai negara. Tentu
saja hal ini membuat kita sebagai orang-orang percaya terdorong untuk bertindak untuk mendukung mereka, baik melalui perbuatan maupun doa.