Ibadah Lagi di Depan Istana, Ini Tuntutan GKI Yasmin dan HKBP Filadefia

Nasional / 10 July 2017

Kalangan Sendiri

Ibadah Lagi di Depan Istana, Ini Tuntutan GKI Yasmin dan HKBP Filadefia

Lori Official Writer
3490

Setelah lama tak kedengaran, jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi kembali menggelar ibadah terbuka di depan Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. Tampak ratusan jemaat yang hadir duduk mengenakan kursi plastik dan berteduh di bawah payung yang mereka bawa.

Sebagaimana tercatat, ini adalah ibadah yang ke-147 kalinya sejak kasus penyegelan kedua gereja itu terjadi pada Februari 2012 silam. Bukan tanpa tujuan lho, aksi yang dilakukan kedua gereja ini bertujuan untuk menagih janji pemerintah setempat untuk menyelesaikan perkara status gereja mereka.

Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin mengatakan bahwa mereka meminta janji Bima Arya untuk menepati janji yang disampaikannya ketika hadir dalam perayaan Natal GKI Yasmin pada 25 Desember 2016 lalu.

“Kenapa kami melakukan ibadah di sini, karena dua gereja kami yang sah, yang mengantongi izin pendirian rumah ibadah, dikuatkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara sampai di tingkat Mahmakah Agung, kemudian bahkan ada keputusan dari Ombudsman dalam kasus GKI Yasmin, tapi ternyata diabaikan oleh Wali Kota Bogor maupun pemerintah Kota Bekasi,” ucap Bona Sigalingging, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (9/7).

Selain menagih janji dari wali kota Bogor itu, kedua jemaat gereja itu juga ingin bertemu dengan Teten Masduki, Kepala Staf Presiden. “Saya berharap Bima Arya maupun pemerintah pusat melalui KSP dapat segera membuka dua gereja itu, karena dua gereja itu sah dan punya putusan pengadilan yang tetap,” lanjutnya.

Bona juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab secara konstitusional dengan memastikan bahwa kepala daerah setempat mengikuti putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami berharap Pak Presiden Joko Widodo melalui Kantor KSP dapat menyegerakan agara Bapak Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bekasi dapat segera membuka dua gereja ini,” terangnya.

Belum diketahui pasti soal respon dari Istana Negara terkait aksi ibadah terbuka GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadefia Bekasi ini. Tapi hal ini menunjukkan bahwa kasus penyegelan terhadap kedua gereja tersebut masih belum menemui titik penyelesaian. Karena itu, mereka mendesak pemerintah bertindak segera menyelesaikan masalah ini tanpa harus terus membiarkan sekelompok umat beragama teru menerus terombang-ambing dalam menjalankan ibadahnya. Semoga pemerintah pusat dan daerah segera meresponi dan memberikan solusi terbaik untuk kasus ini. Karena itulah tugas dari pemerintah kita yaitu menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat yang dipimpinnya. 

Sumber : Kompas.com/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami