Setelah lama
tak kedengaran, jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi kembali menggelar
ibadah terbuka di depan Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
pada Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. Tampak ratusan jemaat yang hadir duduk mengenakan kursi plastik dan berteduh di bawah payung yang mereka bawa.
Sebagaimana
tercatat, ini adalah ibadah yang ke-147 kalinya sejak kasus penyegelan kedua gereja
itu terjadi pada Februari 2012 silam. Bukan tanpa tujuan lho, aksi yang dilakukan kedua gereja ini bertujuan untuk menagih janji pemerintah setempat untuk menyelesaikan perkara status gereja mereka.
Bona Sigalingging,
juru bicara GKI Yasmin mengatakan bahwa mereka meminta janji Bima Arya untuk
menepati janji yang disampaikannya ketika hadir dalam perayaan Natal GKI Yasmin pada 25 Desember 2016 lalu.
“Kenapa kami
melakukan ibadah di sini, karena dua gereja kami yang sah, yang mengantongi
izin pendirian rumah ibadah, dikuatkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara sampai
di tingkat Mahmakah Agung, kemudian bahkan ada keputusan dari Ombudsman dalam
kasus GKI Yasmin, tapi ternyata diabaikan oleh Wali Kota Bogor maupun pemerintah Kota Bekasi,” ucap Bona Sigalingging, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (9/7).
Selain
menagih janji dari wali kota Bogor itu, kedua jemaat gereja itu juga ingin bertemu
dengan Teten Masduki, Kepala Staf Presiden. “Saya berharap Bima Arya maupun
pemerintah pusat melalui KSP dapat segera membuka dua gereja itu, karena dua gereja itu sah dan punya putusan pengadilan yang tetap,” lanjutnya.
Bona juga mendesak
Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab secara konstitusional dengan memastikan
bahwa kepala daerah setempat mengikuti putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami
berharap Pak Presiden Joko Widodo melalui Kantor KSP dapat menyegerakan agara
Bapak Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bekasi dapat segera membuka dua
gereja ini,” terangnya.
Belum diketahui
pasti soal respon dari Istana Negara terkait aksi ibadah terbuka GKI Yasmin Bogor
dan HKBP Filadefia Bekasi ini. Tapi hal ini menunjukkan bahwa kasus penyegelan terhadap
kedua gereja tersebut masih belum menemui titik penyelesaian. Karena itu, mereka
mendesak pemerintah bertindak segera menyelesaikan masalah ini tanpa harus terus
membiarkan sekelompok umat beragama teru menerus terombang-ambing dalam menjalankan
ibadahnya. Semoga pemerintah pusat dan daerah segera meresponi dan memberikan solusi
terbaik untuk kasus ini. Karena itulah tugas dari pemerintah kita yaitu menyelesaikan
persoalan yang dihadapi rakyat yang dipimpinnya.