Presiden Trump Kecam Korea Utara Atas Kematian Pemuda Kristen AS Ini
Sumber: Daily Express

Internasional / 20 June 2017

Kalangan Sendiri

Presiden Trump Kecam Korea Utara Atas Kematian Pemuda Kristen AS Ini

Lori Official Writer
3612

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam rezim brutal Korea Utara setelah menerima kabar kematian seorang mahasiswa AS bernama Otto Warmbier (22), yang ditahan selama satu tahun di sana dan dikembalikan ke AS dalam kondisi koma pada Selasa, 13 Juni 2017 lalu.

Trump menyampaikan kecamannya dalam sebuah pernyataan yang menyampaikan bahwa, ‘Amerika Serikat mengutuk kebrutalan rezim Korea Utara sebagaimana kita berduka atas jatuhnya korban terbaru’.  

“Nasib Otto memperkuat keputusan administrasi saya untuk mencegah tragedi serupa menimpa orang-orang yang tidak bersalah di tangan rezim yang tidak menghormati aturan hukum atau hak asasi manusia,” ucap Trump dalam pernyataannya.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan bahwa penahanan Otto Warmbier sangat tidak adil. Karena itu dia mengatakan bahwa AS saat sedang menuntut pembebasan tiga warga negaranya yang ditahan karena tuduhan tindakan kejahatan. Dia menilai bahwa Korea Utara memang sengaja menggunakan cara ini sebagai pion politik.

Sementara lewat sebuah pernyataan, pemerintah Korea Utara justru berdalih atas kondisi yang dialami Warmbier. Mereka menilai kalau pemuda itu keracunan makanan karena itu mereka mengembalikannya ke Amerika karena alasan ‘kemanusiaan’.

Pernyataan itu pun ditampik oleh keluarga dan dokter yang menangani Warmbier selama sepekan lalu di rumah sakit kampus Cincinnati, Ohio. Mereka meyakini bahwa putra mereka telah ‘mendapatkan penyiksaan mengerikan oleh pemerintah Korea Utara’. Itu sebabkan mereka menyesalkan tindakan kekerasan yang dia terima telah merenggut nyawanya. 

Sebagaimana diketahui, Otto Warmbier adalah seorang mahasiswa AS yang ditahan oleh pemerintah Korea Utara setelah kedapatan mencopot poster propaganda di sebuah hotel tempatnya menginap bersama rombongan mahasiswa dari Universitas Virginia dalam perjalanan wisata pada tahun 2016 lalu.   Dia ditangkap pada 2 Januari 2016 silam saat hendak perjalanan kembali ke Amerika Serikat dan dijatuhi hukuman 15 tahun hukuman kerja paksa.

Sebagaimana disampaikan orangtua Warmbier, Fred dan Cindy Warmbier, setelah tiba di AS, terungkap bahwa mahasiswa Universitas Virginia ini menderita kerusakan otak yang kronis dan sama sekali tidak dapat berkomunikasi. Sebelum kematiannya, Warmbier memang sudah dalam kondisi koma selama satu tahun.

Meskipun telah kehilangan putranya dan menyadari bahwa kejadian yang menimpanya begitu menyedihkan, pihak keluarga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua orang di seluruh dunia yang sudah berdoa selama ini untuk mereka. 

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami