Cabut Memori Banding, PGI Nilai Ahok Ambil Langkah yang Baik
Sumber: bawaslu.go.id

Nasional / 24 May 2017

Kalangan Sendiri

Cabut Memori Banding, PGI Nilai Ahok Ambil Langkah yang Baik

Budhi Marpaung Official Writer
4037

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyatakan mendukung keputusan Basuki Tjahaja Purnama yang menarik memori banding ke pengadilan. Menurut PGI yang diwakili oleh Kepala Humas, Jeirry Sumampouw, bahwa langkah yang diambil oleh Ahok adalah langkah yang baik yang didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan yang baik, obyektif dan rasional.

“Tidak hanya memperhatikan situasi dan kondisi Basuki Tjahaja Purnama secara pribadi, tidak hanya juga mempertimbangkan kondisi dan situasi keluarga pada umumnya, tetapi juga berkenaan situasi-situasi kebangsaan yang sekarang sedang terjadi. Saya kira keputusan ini memang, kalau dilihat itu lahir dari pergulatan Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan tiga faktor tadi ya. Tentu, di dalamnya, di dalam faktor ketiga itu, ada soal-soal sosial politik kebangsaan yang sekarang ini memang sedang dalam situasi krisis, di dalam bangsa kita ini,” ujar Jeirry sebagaimana disampaikan kepada Jawaban.Com via telepon, Selasa (23/5).

Dengan kata lain, sambung Jeirry, Ahok memang memikirkan kepentingan yang lebih besar dari dirinya dan keluarga berkaitan dengan vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun begitu, Jeirry memandang keputusan suami dari Veronica Tan tersebut tidak harus diterapkan sama oleh umat Kristen atau gereja-gereja di Indonesia yang juga sedang berhadapan dengan kasus hukum.

“Ya, tentu tidak bisa di… katakanlah dibuat sama untuk semua orang karena bagaimanapun kasusnya kan pribadi dan karena itu ke masing-masing orang pasti punya pertimbangan yang berbeda-beda untuk menangani kasus seperti ini. Jadi, tidak boleh ada pola yang seragam,” jelas Jeirry.

Bagi PGI, ketika ada yang mengatakan bahwa kasus yang menimpa Ahok memang lebih kuat nuansa politik daripada hukumnya, mereka pun menyetujui pendapat tersebut.

“Bahwa kita melihat bahwa hal-hal politik menjadi sangat dominan dalam keputusan ini. jadi, kalau dikatakan seperti itu, saya kira benar. Kami juga menduga seperti itu. Nuansa politik memang sangat kuat sehingga ini mengganggu dan mungkin mempengaruhi para hakim menentukan pilihan,” tutur Jeirry.

Apalagi kalau kita tahu, sambung Jeirry, bahwa ada beberapa hakim yang memang agak punya afiliasi apakah secara struktural atau emosional atau secara apa gitu ya, dengan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang kita juga melihat bergerak dan mengerahkan massa untuk melakukan tekanan-tekanan terhadap proses peradilan yang berlangsung selama ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Jadi, kecenderungan yang mengatakan itu wajar,” ungkap Jeirry.

Namun begitu, seperti yang pernah disampaikan dalam Pernyataan Keyakinan beberapa waktu, sikap PGI masih konsisten yakni tetap menghargai dan menghormati proses dan keputusan hukum yang diambil untuk kasus Ahok.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama. Majelis hakim memandang bahwa Ahok terbukti bersalah melakukan penistaan agama. Atas keputusan yang diambil hakim, baik tim penuntut umum dan penasihat hukum termasuk Ahok langsung mengajukan banding.

Sumber : Jawaban.Com
Halaman :
1

Ikuti Kami