Dianggap Tak Wajar, Warga Filipina Protes Larangan Pemasangan Salib dan Rosario di Mobil
Sumber: Catholicnewsagency.com

Internasional / 23 May 2017

Kalangan Sendiri

Dianggap Tak Wajar, Warga Filipina Protes Larangan Pemasangan Salib dan Rosario di Mobil

Lori Official Writer
5068

Barang tentu jadi sesuatu yang wajar ketika para pengemudi dilarang menggunakan ponsel sembari mengemudi, ataupun mengemudi saat dalam keadaan mabuk. Tapi ada yang aneh dengan peraturan di Filipina.

Seperti dikutip dari laman Abs-cbn.com, pemerintah setempat telah mengeluarkan aturan larangan menggantungkan ikon agama berupa salib dan Rosario di mobil, termasuk berbicara atau mengirim SMS melalui ponsel saat mengemudi, makan dan minum serta mengemudi sambil berdandan.  Larangan ini telah tertuang dalam undang-undang terbaru yang akan mulai diterapkan pada Jumat, 26 Mei 2017 mendatang.

Larangan yang diumumkan pekan lalu itu pada akhirnya menuai protes keras dari warga dan juga Gereja Katolik. “Ini berlebihan, tidak peka dan sangat tidak masuk akal,” kata Jerome Secillano, pendeta sekaligus sekretaris eksekutif untuk urusan publik dari Koferensi Waligereja Filipina (KWI).

Dia mengatakan bahwa memasang ikon agama di kendaraan justru membuat mereka lebih aman. Karena mereka percaya bahwa salib atau Rosario tersebut membuat mereka merasa terlindungi.

Secillalo meyakini larangan ini merupakan kelanjutan dari undang-undang yang pada awalnya dimaksudkan untuk mengurangi kasus penggunaan ponsel saat mengemudi. “Saya setuju dengan larangan penggunaan telepon saat mengemudi. TApi sama sekali tidak ada gunanya dengan melarang pemasangan ikon agama di mobil,” terangnya.

Sementara itu pemimpin komunitas pengemudi dan pemilik jeepney Filipina, George San Mateo dengan tegas menantang larangan tersebut. Dia menilai larangan itu hanya jadi bentuk campur tangan pemerintah terhadap keyakinan seseorang. “Jangan ikut campur dengan iman pengemudi,” ujar Mateo.

Sebagaimana diketahui, undang-undang baru ini menentapkan hukuman kepada siapapun yang berani melanggar dalam bentuk denda senilai 3000-10.000 peso. Tak hanya itu, pengemudi yang melakukan pelanggaran juga akan dicabut ijin mengemudinya dan sedikitnya 1 tahun penjara jika pengemudi menyebabkan kerugian terhadap pihak lain seperti kematian atau luka serius dan kerusakan berat.

Belum diketahui tanggapan balik dari pemerintah soal protes yang kebanyakan dilayangkan oleh pihak Gereja Katolik ini. Tapi bisa kita ketahui bahwa hal ini menimbulkan perang dingin yang semakin sengit antara Gereja Katolik dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. 

Sumber : Abs-cbn.com/Catholicnewsagency.com
Halaman :
1

Ikuti Kami