Umat Kristen Mesir Akhirnya Dapatkan Hak Libur Ziarah Rohani
Sumber: christiantoday.com

Internasional / 15 February 2017

Kalangan Sendiri

Umat Kristen Mesir Akhirnya Dapatkan Hak Libur Ziarah Rohani

Lori Official Writer
3498

Akhirnya umat Kristen Mesir mendapat hak libur dari pekerjaan untuk melakukan ziarah rohani. Hal ini terwujud setelah pengadilan Mahkamah Konstitusi Mesir mengeluarkan putusan resmi memberikan hak libur selama satu bulan kepada umat Kristen Mesir, sama seperti umat Muslim.

“Keputusan itu menjadi langkah besar untuk mendapatkan hak kewarganegaraan penuh bagi umat Kristen Mesir,” ucap Naguib Gabriel, seorang pengacara yang sudah lama menyuarakan keadilan di mata hukum di Mesir.

Hak libur bagi umat Muslim memang sudah tertulis secara resmi dalam undang-undang tahun 1978. Berbeda dengan umat Kristen yang sama sekali tidak diberi hak yang sama. Karena itu, Mahkamah Konstitusi menilai hal tersebut tidak tepat secara konstitusi yang menjunjung persamaan hak bagi semua umat beragama.

Dengan begitu, umat Kristen Ortodoks Mesir yang memiliki populasi sekitar 10 persen dari sebanyak 93 juta penduduk Mesir ini dinilai pantas mendapatkan hak yang sama dengan agama mayoritas untuk berziarah ke tempat-tempat suci umat Kristiani seperti ke Gereja Makam Suci di Yerusalem.

Pelarangan ziarah rohani umat Kristen ke tempat-tempat suci terjadi sejak tahun 1980. Saat itu pemimpin gereja Koptik, Paus Shenouda melarang Kristen Koptik mendatangi Yerusalem sebagai upaya untuk melindungi penduduk Israel dari wilayah Palestina. Tapi seiring waktu, larangan itu pun tak lagi diindahkan, bahkan banyak diantara masyarakat yang pergi berziarah secara diam-diam.

Tapi keputusan Mahkamah Konstitusi Mesir ini dianggap sebagai langkah yang baik untuk mendapatkan kesetaraan hak bagi semua warga negara. 

Sumber : Christiantoday.com/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami