Pelaku bernama
Nur Rohmat Saleh berhasil ditangkap polisi karena terbukti telah menebar pesan soal
ancaman bom ke beberapa gereja di kepulauan Selayar, salah satunya Gereja Pasar
Lama Benteng Selayar, yang akan dilakukan pada malam Tahun Baru 2017. Polisi berhasil
menangkap Nur Rohmat Saleh di kediamannya di sekitar Benteng Selayar, Kepulauan Selayar pada Selasa (3/1) kemarin.
Seperti diketahui,
Nur menebarkan isu teror bom tersebut lewat akun Facebook pada 29 Desember 2016
lalu. Akun tersebut diberi nama Salim Mubaraq, yang merupakan salah satu
anggota kelompok teroris ISIS. Dalam postingan tersebut, Nur mengingatkan bahwa
ISIS akan meluncurkan serangan bom ke beberapa gereja di Selayar dan tindakan tersebut dilakukan atas dasar jihad.
Sayangnya,
ancaman itu tak kunjung terjadi. Padahal pihak kepolisian sudah siaga dan mengerahkan pasukan untuk mengamankan gereja-gereja di Selayar pada 31 Desember 2016 malam lalu.
“Ancaman tersebut
mengakibatkan terjadinya kondisi was-was dan pihak keamanan memberikan instruksi untuk siaga I di Selayar,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani, Rabu (4/1).
Nur lalu memposting
pesan keduanya pada Senin (2/1). Dia menyampaikan kepada masyarakat Selayar bahwa
ancaman pengeboman gereja tersebut sudah dibatalkan. “Alasannya dia menunda pengeboman
karena pada malam Tahun Baru itu ada zikir yang dilakukan oleh Bupati Selayar,” ucap Dicky.
Saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sumber : Pojoksatu.id/jawaban.com