Sidang Penodaan Agama Ahok Hari Ini Sampai Pada Pemeriksaan Saksi
Sumber: Tatan SYUFLANA / POOL / AFP

Nasional / 3 January 2017

Kalangan Sendiri

Sidang Penodaan Agama Ahok Hari Ini Sampai Pada Pemeriksaan Saksi

Puji Astuti Official Writer
5880

Setelah pemindahan tempat dilaksanakannya sidang pengadilan dari Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, hari ini Selasa (3/1/2016) sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kurang lebih lima, yang jelas itu keputusan Kejagung. Dari Kejagung di sana yang nentuin, kurang lebih lima atau enam (saksi)," demikian pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo. 

Adapun kelima saksi yang akan dihadirkan adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Buhanuddin, Muchsin atau Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. 

Kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok menggunakan dakwaan alternatif yaitu antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai bahwa Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penodaan agama dan menghina ulama serta umat Islam. 

Pelaksanaan sidang kasus ini dikawal ketat oleh kepolisian. Pengunjung yang bisa masuk dalam sidang ini dibatasi hanya 80 orang terkait dengan kapasitas gedung dan pengunjung harus memiliki tanda pengenal. 

Di awal sidang kasus ini pada awal Desember 2016 lalu, Ahok meminta dukungan doa dari pendukungnya  dan juga keterlibatan media untuk terus mengawal kasus ini.

Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami