Tak heran bila
negara yang dipimpin Kim Jong-un ini menjadi salah satu negara yang paling
berbahaya ditinggali umat Kristen. Pasalnya, negara ini menganut paham ateis dan
komunis yang cenderung dipaksakan oleh pemimpin negara tersebut. Tak heran bila banyak umat beragama yang mengalami penganiayaan, termasuk umat Kristen. (Baca Artikel :
Seperti
dilaporkan Christian Solidarity Worldwide (CSW), penganiayaan umat Kristen Korea
Utara (Korut) semakin meningkat. Tak sedikit pula diantara mereka yang harus menerima
perlakuan yang menyedihkan, mulai dari wanita-wanita yang diperkosa, sebagian disiksa, diperbudak sampai dibunuh.
CSW menyebut
bahwa Korut merupakan negara yang mengekang kebebasan beragama. “Keyakinan beragama
dianggap sebagai ancaman terhadap loyalitas yang dituntut oleh Pemimpin Tetringgi,
sehingga siapapun yang menganut keyakinan ini dianiaya dengan berat,” tulis laporan
CSW, seperti dilansir Christiantoday.com, Selasa (27/9).
Rezim diktator
Kim Jung-un menyebabkan puluhan ribu orang Kristen diseret ke sel penjara politik,
dimana mereka mengalami kerja paksa, penyiksaan dan bahkan dibunuh. Sementara rumah-rumah
ibadah seperti kuil dan gereja hanya tinggal bangunan saja, tanpa imam atau pemimpin agama.
“Meskipun bangunan
dan jasa keagamaan hadir untuk menyuarakan kebebasan beragama atau berkeyakinan,
kebebasan itu sangat terbatas dan hanya ditujukan kepada pengunjung dan orang
asing. Semua gereja hanya ditemukan di Pyongyang dan tidak ada bangunan yang tercatat di tempat lain,” tulis CSW.
Pelarangan kebebasan
beragama Korut ini sudah terjadi sejak tahun 1950-an. Meski begitu, penyebaran injil
terus berjalan secara diam-diam. Banyak orang Kristen Korut yang menjalankan misi
penginjilan melalui ikatan keluarga dan organisasi bawah tanah. Mereka beribadah
secara individual dan beribadah bersaama di rumah-rumah. Jika kedapatan melakukan ibadah, umat Kristen akan diadili dan dikenai hukuman.
Atas penderitaan
yang dialami umat beragama di Korut, CSW mendesak masyarakat Internasional untuk
mendukung tindakan dari Pengadilan Pidana Internasional menanggapi pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) yang terjadi di Korut. Mereka juga mendesak PBB dan komunitas Internasional lainnya mendukung agar warga Korea Utara mendapat keadilan.
“Banyak warga
Korea Utara menderita karena iman mereka, dan masyarakat Internasional harus segera
bertindak untuk mengakhiri impunitis dan memastikan akuntabilitas.”
Mari terus
berdoa agar negara-negara yang rawat penganiayaan dijamah Tuhan dan mengalami pembaharuan.
Sehingga umat Kristen di dunia diterima dan mendapat tempat yang layak untuk menjalankan
keyakinannya masing-masing.