Maryam
Naghash Zargaran, seorang wanita Iran yang dipenjara karena pindah agama
menjadi Kristen harus menanggung penyakit jangka panjang yang dialaminya di sel
penjara. Setelah sempat dirawat beberapa waktu di rumah sakit, dengan terpaksa dia kemudian diseret kembali ke penjara.
Melalui World
Watch Monitor, Zargaran dikabarkan telah kembali ke sel penjara sejak Sabtu, 17
September 2016 lalu. Wanita yang divonis empat tahun penjara ini harus menahan sakit
di bagian kaki dan masalah psikologi tanpa adanya persediaan perawatan kesehatan
yang memadai di sel penjara. Sementara pihak Amnesty Internasional yang mengetahui hal ini menyebut tindakan itu sangat ‘kejam’.
Zargaran ditangkap
pada Januari 2013 lalu saat dirinya masih bekerja di sebuah panti asuhan bersama
pendeta Kristen Amerika, Saeed Abedini. Keduanya dipenjara dalam waktu yang bersamaan,
namun Abedini sudah dibebaskan pada bulan Januari lalu. Sementara Zargaran masih harus menjalani masa tahanan lebih kurang satu tahun ke depan.
Kesehatan Zargaran
semakin memburuk menyusul aksi mogok yang dilakukannya pada bulan Agustus silam.
Namun aksi itu dihentikan sebagai bentuk permintaan dari keluarganya.
Menyusul penahanan
Abedini dan Zargaran, pemerintah Iran juga terus gencar menahan orang-orang Kristen
hingga saat ini. Pada bulan Agustus lalu, misalnya, lima orang Kristen ditangkap
dan ditahan. Lembaga-lembaga sosial terus bergerak membela dan menyuarakan kebebasan
terhadap mereka yang masih dalam penjara.