Para
pengedar narkoba nampaknya belum jera untuk terus beroperasi di Indonesia,
bahkan cara-cara penyelundupannya pun cenderung ekstrim dan membuat setiap
orang yang tahu akan geleng-geleng kepala. Setelah beberapa tahun lalu, seorang
pengedar memasok barang haram ini dengan berkedok seorang misionaris, kini seorang pengedar memakai sebuah Alkitab untuk menyembunyikannya.
Adalah
Hardono (31), warga dari daerah Samarinda, Kalimantan Timur yang kedapatan petugas,
menyembunyikan 7,66 gram sabu dalam kitab suci Alkitab, Jumat (2/9). Mirisnya,
Hardono adalah residivis yang belum sebulan ini bebas dari penjara usai
menjalani masa hukumannya terkait kasus pidana penggelapan. Kasus itulah yang
menjadi rantai keterkaitannya dengan Narkoba yang diungkap oleh kepolisian. "Ya,
tentu dari lidik ada keterkaitan dengan pengungkapan kasus sabu
sebelumnya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah, seperti dirilis merdeka.com, Sabtu (3/9) malam.
Dalam
penggeledahan itu, tersangka awalnya sempat mencoba mengelabui dan mengelak. Namun ketika barang haram itu ditemukan, Hardono tak bisa berkutik lagi. "Berusaha mengelabui. Ditanya dimana disimpan
sabu itu, mengelak tidak ada menyimpan. Tapi kami tidak kalah sigap, akhirnya menemukan sabu itu di dalam Alkitab," ujar Belny.
Hardono sendiri mengaku baru kali pertama berbisnis sabu. Namun demikian, petugas tidak memercayai begitu saja, melainkan terus melakukan pengembangan. Polisi telah menyita 7,66 gram sabu senilai Rp 9 juta, telepon selular serta Alkitab yang dijadikan tempat menyimpan sabu. Hardono yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda, dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika.