Praktik Vaksin Palsu Terbongkar, Ini Tindakan Kemenkes dan Dokter Anak
Sumber: allcbar.com

Health / 19 July 2016

Kalangan Sendiri

Praktik Vaksin Palsu Terbongkar, Ini Tindakan Kemenkes dan Dokter Anak

Lori Official Writer
2735

Sejak kasus vaksin palsu merebak Juni 2016 lalu, pihak kepolisian mencatat sedikitnya 197 bayi teridentifikasi menjadi korban suntikan pratik vaksin palsu tersebut. Praktik kesehatan ilegal itu yang merugikan ratusan kesehatan bayi ini akhirnya diresponi oleh pihak Kementerian Kesehatan dengan mencanangkan program vaksinasi ulang di beberapa fasilitas kesehatan di Jakarta dan Bekasi.

Program Vaksinasi Ulang

Terdapat tiga vaksin resmi yang disediakan pemerintah untuk vaksinasi ulang ini diantaranya vaksin polio, TD (Tetanus Difteria) dan Pentabio. Ketiga vaksin ini dipastikan aman digunakan mulai dari bahan baku, proses produksi, fasilitas penyimpanan, hingga distribusi yang diawasi secara ketat. Dengan itu, Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tidak perlu lagi khawatir dengan proses pemberian vaksin yang diselenggarakan pemerintah ini.

Untuk tidak lagi mengalami kecolongan vaksin palsu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Banten pun menggelar sosialisasi kepada orang tua pasien yang ada di Rumah Sakit Mutiara Bunda Mencong Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Mereka mengaku mendukung pemerintah untuk melakukan program vaksinasi ulang namun harus dilakukan atas persetujuan orangtua pasien. IDAI juga menganjurkan agar pemberian vaksin dikembalikan kepada rumah sakit ataupun Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang disediakan pemerintah. Misalnya, bagi anak berusia kurang dari satu tahun akan menjalani vaksin sebanyak tiga kali dengan interval satu bulan atau empat minggu. Anak usia satu sampai kurang dari tujuh tahun akan mendapatkan vaksin sesuai dengan hari yang ditentukan, lalu diikuti dengan pemberian dosis kedua dan ketiga pada dua bulan dan enam bulan setelahnya.

Sementara bagi anak berusia 7 sampai 18 tahun akan diimunisasi khusus jenis Tetanus Difteria (TD). Di hari yang ditentukan, akan diberikan dosis kedua pada dua bulan setelahnya lalu dosis ketiga untuk enam bulan setelahnya.

Risiko Pemberian Vaksin Palsu

Seperti dijelaskan oleh Ahli vaksin, dr Dirga Sakti Rambe MSc-VPCD, pemberian vaksin palsu pada bayi dapat menimbulkan dua dampak negatif:

Pertama, dampak keamanan vaksin palsu. Dalam hal ini dampak keamanan terkait pada jenis larutan yang dicampurkan pembuat vaksin palsu. Saat ini kandungan vaksin palsu masih diteliti lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia dan Badan POM (BPOM).

Kedua, dampak proteksi atau kekebalan tubuh bayi. Dalam hal ini, jika seorang anak mendapatkan vaksin palsu tentu tujuan vaksinasi tidak tercapai, kekebalan tidak akan pernah ada.bisa diartikan bahwa vaksinasi ternyata sia-sia dan tidak melindungi anak dari kerentanan penyakit.

Terkait kasus vaksin palsu ini, pemerintah dan pihak rumah sakit diharapkan bisa semakin waspada dan teliti. Sebab persoalan praktik medis melibatkan keselamatan banyak nyawa. 

Sumber : Berbagai Sumber/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami