Terancam Tak dapat THR? Lapor Saja ke Posko Khusus dari Kemnaker
Sumber: www.sidoarjonews.com

Finance / 14 June 2016

Kalangan Sendiri

Terancam Tak dapat THR? Lapor Saja ke Posko Khusus dari Kemnaker

daniel.tanamal Official Writer
2964

Sahabat apakah tahun ini anda terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR)? Silahkan melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tahun ini mereka menyiapkan posko pengaduan untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR. Tempatnya berada di kantor Kemnaker sendiri!

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan,? keberadaan posko ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja atau serikat pekerja untuk melaporkan keterlambatan atau tidak adanya pembayaran THR di tempatnya bekerja.

"Nanti kita akan bentuk posko untuk itu," ujar dia di Jakarta, Rabu (15/6/2016). Selain lewat posko, pekerja juga bisa melakukan pengaduan secara online melalui website Kemnaker. Website ini dibuat untuk mewadahi keluhan pekerja yang berada di daerah.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat melaporkan langsung ke posko akan ada pengaduan secara online," kata dia.

Haiyani juga mengimbau kepada perusahaan atau pemberi kerja menjalankan kewajiban dengan membayarkan THRkepada para pekerja?nya. Jika tidak, ada sanksi yang telah disiapkan Kemnaker bagi perusahaan atau pemberi kerja tersebut.

"Kebijakan ini bukan hal yang baru tetapi sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Pengusaha nantinya akan dikenakan denda seperti sanksi administratif," ujar dia. 



Sumber : Liputan6
Halaman :
1

Ikuti Kami